Temukan TPPO dan Pidana Terhadap Perempuan dan Anak, Lapor Polisi!

Editor: metrokampung.com

Medan, metrokampung.com
Dalam rangka hari jadi Polwan ke 76 Tahun 2024, Polwan Polda Sumut laksanakan Sarasehan Penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan orang, Kejahatan terhadap perempuan dan anak, Rabu (28/08/24). 
  
Turut hadir dalam kesempatan ini Senior Polwan Polda Sumut AKBP Henny Sorta Lubis, Pengurus Bhayangkari Daerah  Sumut, para polwan Polda Sumut, Para Mahasiswa dan pelajar SMA. 
  
Sarasehan diisi oleh para narasumber yaitu BP3MI Sumut  Khalida Elviera, P3AKB Sumut Roima Harahap, Kanit PPA Kompol Haryani dan Kanit TPPO Kompol Mardianta Ginting.


Dalam kesempatan ini para Narasumber menyampaikan agar kita sebagai perempuan mampu menjaga diri dari tindak pidana perdagangan orang dan lebih perduli terhadap lingkungan apabila terjadi kasus hukum yang berhubungan dengan perempuan dan anak." Segera laporkan ke kantor polisi terdekat apabila ada hal-hal melanggar hukum menyangkut perempuan dan anak atau hubungi call center 110," ucap Haryani.(humas poldasu) 
Share:
Komentar


Berita Terkini