Tolak Kenaikan Tarif Listrik, DPC Kamtibmas Batam Akan Turunkan Ribuan Massa

Editor: metrokampung.com

Medan, Metrokampung.com
Dewan Pimpinan Cabang Kamtibmas Indonesia Kota Batam akan turunkan ribuan massa untuk menolak kenaikan tarif yg dilakukan sepihak oleh PLN Batam. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan  Aliansi Batam Menggugat ( ABM) yang sebelumnya telah melakukan banyak hal dalam memperjuangkan aspirasi warga masyarakat Batam.

Menurut Sachroddin, Ketua DPC Kamtibmas Indonesia Kota Batam yang didampingi anggotanya Marlon mengatakan bahwa, dengan menaikan tarif, maka PLN Batam dinilainya tidak memiliki rasa empati dan kepekaan terhadap kehidupan perekonomian masyarakat Batam yang semakin terpuruk. 

Menurut dia, saat ini masyarakat dan warga Batam terutama warga yang berpenghasilan menengah ke bawah sudah sangat terbebani akibat dan dampak dari berbagai kebijakan kebijakan yang tidak pro rakyat yang dilakukan oleh pemerintah sebelumnya. 

Ditambahkannya lagi, tidak samua warga di Batam punya kemampuan yang sama dan manajemen yang baik dalam hal manata keuangan.

Dengan menaikan tarif maka PLN Batam sacara tidak langsung akan semakin memberatkan beban dan menyengsarakan warga Batam, " katanya, Kamis ( 22/8/ 2024 ).

"Banyak masyarakat yang mengeluh atas kenaikan tarif listrik yang telah diberlakukan. Perjuangan ini murni untuk kepentingan masyarakat Kota Batam. Oleh karena itu, kami dari Kamtibmas DPC Kota Batam sangat mensupport perjuangan ini. Apalagi, semua tuntutan yang diutarakan untuk kepentingan masyarakat. Kami siap berada dalam garis perjuangan bersama ABM dan rekan lainnya untuk menghadirkan ribuan massa pada demo tanggal 28 Agustus nanti," pungkas Sachroddin dan Marlon.

Seperti yang diketahui selain meminta pembatalan.kenaikan tarif listrik ada beberpa point yang yang diperjuangan Aliansi Batam Menggugat yang telah di oleh Rico Yuliansah kepada para petinggi PLN Batam saat di undang audensi beberapa waktu lalu. 

Adapun poin lainnya adalah PLN Batam harus memberikan kompensasi terhadap masyarakat yang terdampak, menolak pemutusan  aliran listrik sementara kepada pelanggan karna tidak memilik dasar hukum yg jelas.

Dan tak kalah pentingnya menurut Rico,masyarakat Batam harus di beri kebebasan untuk memilih dan mentukan daya listrik yang akan di gunakan mereka seperti 4 amp, 6 amp dan seterusnya.

Karna hal ini akan berdampak terhadap biaya beban yg akan di bayarkan oleh pelanggan. (Rel/Red)
Share:
Komentar


Berita Terkini