22 September 2024 Bapaslon Kada Ditetapkan KPUD Labura

Editor: metrokampung.com
Ketua KPUD Labura  Adi Susanto

Labura, metrokampung.com
22 september 2024 yang akan Datang Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara (KPUD) Labura akan melakukan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumut, di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Hal ini di katakan Ketua KPUD Labura Adi Susanto di kantor KPUD Labura Jl. Angkatan 66 Wonosari, kecamatan Kualuh Hulu, Aek Kanopan, Labura, Selasa (3/9/2024).
Sebelum KPUD Labura membuka Pendaftarkan Bapaslon pada 27-29 Agustus 2024, Namun hanya bakal  pasangan calon (Bapaslon) bupati, Hendri Yanto Sitorus dan Wakil Bupati, H Samsul Tanjung yang didaftarkan 11 partai politik (Parpol).Sebelas Parpol yang mendaftarkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Petahana itu yakni, Golkar (9 kursi), Hanura (kursi), PDIP (4 kursi), PKB (4 kursi), PAN (3 kursi), Nasdem (2 kursi), PKS (2 kursi),Demokrat (2 kursi), Gerindra (1 kursi), PPP (1 kursi) dan PBB (1kursi) didaftarkan 11 Parpol, dengan jumlah kursi 35 dari 35 kursi DPRD Labura. 
      
Besar kemungkinan hanya 1 Paslon yang akan mengikuti Pilkada Labura tahun 2024 sebelum nya di katakan, James Ambarita selaku Devisi teknis dan penyelenggaraan KPUD Labura, berdasar PKPU No 10 tahun 2024.

Parpol atau Gabungan Parpol dapat mengusung Paslon menimal suara sah yang di peroleh sebanyak 17.520 suara sah yang ada di Kabupaten labura ini, namun partai gabungan yang belum mendaftarkan itu tidak cukup untuk mengusung bapaslon dan bisa saja parpol yang belum mengusung itu. Mengusung Bapaslon yang telah mendaftar sebelumnya, selain itu hingga saat ini surat pemberitahuan dari LO (penghubung) untuk mendaftarkan bakal Pasangan Calonnya ke KPUD Labura belum ada. Namun berdasarkan PKPU itu Bila ada pasangan calon 1 yang didaftar kan Parpol atau gabungan Parpol maka pendaftaran akan di buka kembali, karena masih ada Parpol yang belum mendaftarkan calonnya," terang James beberapa waktu lalu. 
        
Di  waktu yang berbeda Adi menambah kan, namun karena Bapaslon Bupati Hendri Yanto dan Wakil Bupati H.Samsul Tanjung masih aktif sebagai Bupati dan wakil bupati,  Adi Susanto belum memastikan kapan mulai cuti nya karena masih menunggu PKPU. "Kapan cuti nya kita masih menunggu PKPU, yang jelas penetapan Bapaslon menjadi Paslon pada 22 September yang akan Datang," kata Adi. (stjg)
Share:
Komentar


Berita Terkini