Anggaran Rp 930 Juta Dipertanyakan, Kadis Budpar Provsu 'Bungkam'

Editor: metrokampung.com

Ketua LSM Suara Proletar, Ridwanto Simanjuntak, SIP.(ft/Vera)


Medan, Metrokampung.com
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara terkesan bungkam dan tidak mau memberikan Klarifikasi terkait surat yang dilayangkan Ketua LSM Suara Proletar Nomor :  26/LSM-SP/IX/2024 tanggal 3 September 2024 lalu.

Adapun surat yang dilayangkan, Ketua LSM Suara Proletar, Ridwanto Simanjuntak, SIP tertanggal 3 September 2024 lalu terkait Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi untuk Belanja Jasa Tenaga Administrasi sebesar Rp 930 juta lebih.

Sebagai lembaga kontrol sosial, Ketua LSM Suara Proletar, Ridwanto Simanjuntak, SIP, hanya meminta klarifikasi terkait monitoring atas alokasi penggunaan keuangan negara agar anggaran yang dialokasikan benar-benar memiliki output untuk peningkatan pendapatan sektor pariwisata.

Pada APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2023 terdapat item Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi untuk Belanja Jasa Tenaga Administrasi sebesar Rp 930 juta lebih. Apabila nomenklatur tersebut dikaji lebih jauh maka akan timbul kesan bahwa untuk item tersebut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara menggunakan jasa tenaga administrasi dari pihak swasta bukan memanfaatkan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa ditugaskan untuk mengimplementasikan item tersebut.

Dengan adanya persoalan itu, kata Ridwanto, Senin (9/9/2024), maka akan timbul pertanyaan, "apakah diantara ribuan ASN yang ada dijajaran Pemprovsu memang tidak ada yang mampu untuk mengelola kawasan strategis pariwisata provinsi secara administratif..? dan sampai sejauh mana atau berapa persen peningkatan pendapatan daerah provinsi Sumatera Utara dengan adanya item tersebut diatas?. 

Demi terciptanya kondisi yang positif dan konstruktif, Ridwanto Simanjuntak memohon kepada Kadis Kebudayaan dan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan klarifikasi secara komprehensif terkait yang dimohonkan LSM Suara Proletar melalui suratnya. 

"Bungkam tidak akan menyelesaikan persoalan/masalah justru akan menimbulkan pertanyaan negatif", pungkasnya. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini