Balon Bupati dan Wabup Deli Serdang Beralamat Luar Daerah Undur Diri dari ASN

Editor: metrokampung.com
Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanthi Panjaitan.

Lubuk Pakam, metrokampung.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang sedang melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen para Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang yang telah diserahkan saat pendaftaran.

Ada tiga pasangan balon yang diverifikasi. M Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung, dr Asri Ludin Tambunan (Aci) dan Lom Lom Suwondo. Terakhir bakal pasangan calon (Bacalon) Sofyan Nasution dan Junaidi Parapat. 

Dari verifikasi yang sedang dilakukan, tiga pasangan balon yang mendaftar hanya ada tiga orang yang asli penduduk Kabupaten Deli Serdang.

Informasi dihimpun, ketiga orang Balon yang merupakan warga Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar, Bayu Sumantri Agung dan Junaidi Parapat.

M Ali Yusuf Siregar tercatat sebagai warga Kecamatan Tanjung Morawa dan  pasangannya Bayu Sumantri Agung merupakan warga Kecamatan Lubuk Pakam.

Sedang Junaidi Parapat tercatat sebagai warga Kecamatan Patumbak.

Untuk tiga lainnya Sofyan Nasution tercatat warga Jakarta. Pasangan dr Asri Ludin alias Aci dan Lom Lom Suwondo merupakan warga Kota Medan. 

"Ada warga Deli Serdang dan ada yang luar Deli Serdang. Pak Yusuf, Bayu dan Junaidi, Deli Serdang.  Junaidi di Patumbak. Kalau dr Aci dan Lom Lom di Medan. Sofian warga Jakarta," ujar Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanthi Panjaitan, Senin (2/9/24). 

Sambungnya, hasil verifikasi jika ada yang harus diperbaiki akan disampaikan kepada pasangan balon dan waktu pemberitahuannya mulai tanggal 7 hingga 8 September. 

"Kalau surat pernyataan pengunduran diri Bayu (sebagai anggota DPRD) dan dr Aci (sebagai PNS) sudah diterima,"jelas Relis.(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini