BPK RI Temukan Kerugian Negara Rp 505 Juta Di Dinas Kesehatan Kabupaten Karo

Editor: metrokampung.com
Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, dr.Jasura Pinem. 

Karo, metrokampung.com 
Sesuai laporan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD)tahun anggaran 2023  telah di lakukan pemeriksaan oleh BPK RI ditemukan beberapa kejanggalan terkait serapan anggaran yang tidak sesuai sehingga  negara berpotensi mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 505 Juta.

Dari temuan tersebut diketahui dua item ditemukan peluang  indikasi yang merugikan keuangan negara yang pertama RP 134 juta dan Rp 371 juta dengan total sebesar Rp 505 juta 
Kepiawaian aparat BPK RI Sangat wajar mendapat apresiasi karena berhasil menyelamatkan uang negara dari oknum -oknum pejabat negara yang mencoba merampas uang negara melalui jabatan yang dipercayakan kepadanya atau kepala SKPD yang kinerja buruk harus diberikan catatan merah atau teguran tegas dari Bupati bila perlu harus ditinjau ulang terhadap jabatannya.

Terkait hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan kabupaten karo, Dr. Jasura Pinem melalui pesan  WhatsApp nomor  Kamis ( 5/09/2024 ) sekira pukul 15.30 wib menyebutkan  terkait kapan  pembayaran, dirinya   lupa tanggal berapa yang pasti sudah dibayarkan. 

Sebelum jatuh tempo, ungkapnya. Sedangkan 
Sumber dananya  dari pihak pelaksana , terang Jasura. 

Sementara kepala Inspektorat kabupaten karo, Sodes Sembiring melalui pesan singkat WhatsAppnya mengatakan temuan BPK RI tentang kerugian negara telah di setor kan ke kas daerah sebesar Rp 505 juta dan uang tersebut dibayar oleh pihak rekanan.(amr)
Share:
Komentar


Berita Terkini