Pohon tumbang di kawasan hutan lindung Desa Parbuluan Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi. Sidikalang Jumat (6/9/24). |
Dairi, Metrokampung.com
Terlihat Dilokasi telah Ditemukan ribuan lebih pohon ditebang secara liar di kawasan hutan lindung di Desa Parbuluan 1 Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi.
Metrokampung.com saat mendapatkan Kabar Dari Masyarakat bahwa Pada hari Jumat(6/9/24) lalu, Camat , Kapolsek bersama KPH 15 Kabanjahe Turun kelokasi.
Sesuai Informasi masyarakat yang Beredar Kelompok Tani Marsiurupan dan Kelompok Tani Hutan Wisata ,nyaris terjadi bentrok
"Kami menemukan ribuan lebih batang pohon ditumbang menggunakan sincaw (senso) dalam kawasan hutan lindung tepatnya dalam aeal izin SK. KLHK nomor 6047 yang diberikan kepada kelompok tani hutan wisata(KTHW) seluas 443 hektar" Ujar Masyarakat Didampingi kepala Desa
Pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia(KLHK-RI) diminta segera bertindak tegas mengenai pengelolaan hutan kemasyarakatan di Desa Parbuluan I guna menghindari terjadinya perang antar warga sekitaran tersebut.
Permintaan itu disampaikan Fredi Hotsan Sihombing lewat media, akibat nyaris terjadi bentrok antara warga sesama yang diprediksi kejadian dahsyat dapat kembali jika Tetap dilakukan pembiaran serta akan berpotensi menimbulkan masalah besar ditengah masyarakat Desa Parbuluan I.
Terlihat Dilokasi telah Ditemukan ribuan lebih pohon ditebang secara liar di kawasan hutan lindung di Desa Parbuluan 1 Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi.
Metrokampung.com saat mendapatkan Kabar Dari Masyarakat bahwa Pada hari Jumat(6/9/24) lalu, Camat , Kapolsek bersama KPH 15 Kabanjahe Turun kelokasi.
Sesuai Informasi masyarakat yang Beredar Kelompok Tani Marsiurupan dan Kelompok Tani Hutan Wisata ,nyaris terjadi bentrok
"Kami menemukan ribuan lebih batang pohon ditumbang menggunakan sincaw (senso) dalam kawasan hutan lindung tepatnya dalam aeal izin SK. KLHK nomor 6047 yang diberikan kepada kelompok tani hutan wisata(KTHW) seluas 443 hektar" Ujar Masyarakat Didampingi kepala Desa
Pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia(KLHK-RI) diminta segera bertindak tegas mengenai pengelolaan hutan kemasyarakatan di Desa Parbuluan I guna menghindari terjadinya perang antar warga sekitaran tersebut.
Permintaan itu disampaikan Fredi Hotsan Sihombing lewat media, akibat nyaris terjadi bentrok antara warga sesama yang diprediksi kejadian dahsyat dapat kembali jika Tetap dilakukan pembiaran serta akan berpotensi menimbulkan masalah besar ditengah masyarakat Desa Parbuluan I.
Disebutkan Fredi " dampak kejadian tadi , kedepan akan terjadi kembali hal yang tidak diinginkan diantara sesama warga yang bertentangan dengan hukum , keributan akan berlanjut karena situasi dan kondisi kerusakan dalam kawasan hutan sangat memprihatinkan yang diduga dilakukan manusia diluar pemegang plizin persetujuan pengelolaan .Maka dengan tegas kita minta KLHK agar segera bertindak tegas," ujar Fredi.
Sebab KLHK selaku pemberi persetujuan pengelolaan hutan kemasyarakatan pada kawasan hutan kepada kelompok tani hutan wisata (KTHW) parbuluan I seluas 443 hektar untuk dikelola hutan wisata.
Tepatnya di kawasan hutan lindung di Desa Parbuluan I Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi Sumatera Utara sesuai keputusan KLHK nomor 6047 tahun 2024.
Sebelumnya diberitakan Salah Satu Media online ,Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 15 Kabanjahe akan dilaporkan Kelompok Tani Hutan Wisata (KTHW) Parbuluan 1 karena dinilai tidak tegas dan terkesan provokasi serta melakukan pembiaran terhadap pengelolaan hutan wisata di kawasan hutan Parbuluan Dairi.(vikran)