Dr. Sutarto M.Si Sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan Tahun 2024

Editor: metrokampung.com



Deli Serdang, Metrokampung.com
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai PDI-Perjuangan yang juga selaku Ketua DPRD Provinsi Sumut Dr.Sutarto M.Si, Kamis (12/9/2024) sosialisasikan Peraturan perundang- undangan Tahun 2024 Ranperda tentang penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.

Sosialisasi ini di laksanakan di perumahan Griya Mutiara Dusun II A Desa Sidourip Kecamatan Beringin dihadiri Pengurus DPD PDI-Perjuangan Sumut Jumiran Abdi, Pengurus DPC PDI-perjuangan Deli Serdang Tugiran, Ketua PAC PDI-Perjuangan Kecamatan Beringin Soehardono ST, Kepala Desa Sidourip H.Sugiono, Babinsa Serda Sumantri , Bhabinkamtibmas Aipda Miswar Hasibuan, Ketua Ranting PDI-Perjuangan Desa Sidourip M.Idris Lubis serta seratusan konstituen.

Anggota DPRD Provsu Dr.Sutarto M.Si di kesempatan itu mengajak kepada seluruh orang tua di Desa Sidourip dapat menjaga keluarga nya jangan sempat terlibat penyakit masyarakat seperti begal, narkoba dan lainnya.

Politisi Partai PDI-Perjuangan Sumut  ini juga mengucapkan terima kasih kepada warga Desa Sidourip yang beberapa waktu lalu memilihnya  sehingga bisa terpilih kembali menjadi anggota DPRD Sumut 2024-2029, ucapnya.

Terkait masalah di masyarakat mengenai bidang kesehatan seperti BPJS dan di bidang pendidikan, saya meminta kepada pengurus PDI-Perjuangan Cabang dan Ranting bersama pemerintahan desa dapat membantu warga desa agar bisa  mendapatkan BPJS demi kesehatan warga serta KIP (Kartu Indonesia pintar ) mulai tingkat SD/SMP/SLTA hingga perguruan tinggi agar bisa terbantu biaya sekolah maupun kuliahnya," tegasnya. 

Kepala Desa Sidourip H.Sugiono mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dr.Sutarto M.Si yang telah mengadakan Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan perlindungan Konsumen di Desa Sidourip.

Dengan sosialisasi ini warga kami dapat  mengerti peraturan perundang-undangan apa -apa yang boleh dan tidak di lakukan tentang penyelenggaraan Perlindungan terhadap konsumen, paparnya.
Pengurus DPD PDI-Perjuangan Sumut Jumiran Abdi selaku Nara sumber mengajak masyarakat dapat memahami peraturan perundang-undangan tahun 2024 ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen agar kita menjadi warga Indonesia patuh dan taat, tutupnya.

Senada dengan itu Pengurus DPC PDI-Perjuangan Deli Serdang Tugiran dan Ketua PAC PDI-Perjuangan Kecamatan Beringin Soehardono ST, Mengucapkan selamat datang kepada Anggota DPRD Sumut Dr.Sutarto M.Si dalam rangka Sosialisasi Peraturan daerah tahun 2024 di Desa Sidourip Kecamatan Beringin.

Sosialisasi ini juga dilakukan tanya jawab antara Anggota DPRD Sumut Dr.Sutarto M.Si dengan Warga masyarakat (Lubis/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini