Ikut Pilkada BSA Pamit kepada Anggota DPRD Deli Serdang

Editor: metrokampung.com

Anggota DPRD Deli Serdang, Bayu Sumantri Agung (paling kanan pakai peci) pamitan kepada anggota dewan saat paripurna.

Lubuk Pakam, metrokampung.com
Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang yang juga anggota DPRD Deli Serdang, Bayu Sumantri Agung (BSA) berpamitan saat  paripurna pengesahan Ranperda P-APBD 2024 dan Ranperda R-APBD 2025 yang dihadiri Pj Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Nusantara Tarigan di gedung dewan, Lubuk Pakam, Rabu (18/9/24).

"Dalam kesempatan ini izinkan saya berpamitan kepada kawan-kawan sekalian dan saudara saudaraku di sini. Mohon maaf apabila selama kita menjadi anggota DPRD dan sebagainya, kalau pun ada yang kurang kita perbaiki di masa yang akan datang," kata Bayu Sumantri Agung.

Sekertaris DPD PAN Deli Serdang itu mengemukakan meski terpilih menjadi anggota DPRD Deli Serdang periode 2024-2029, namun BSA memastikan untuk tidak dilantik. Sebab dirinya maju dalam pertarungan Pilkada Deli Serdang.

"Izinkan saya untuk tidak dilantik sebagai anggota DPRD Deli Serdang periode 2024 2029, karena maju dalam pertarungan Pilkada. Saya berharap kepada seluruhnya di sini walaupun kita berbeda politik, kita hari ini kita tetap saudara satu dengan yang lain. Mohon doa dan restu dan izin pamit undur diri menjadi anggota DPRD Deli Serdang periode 2019-2024," kata Bayu Sumantri Agung yang duduk bersebelahan dengan Ketua Fraksi PPP Misnan Aljawi.

Bayu juga minta kepada yang hadir dalam paripurna itu agar kehadirannya tidak dibawa ke mana-mana. Sebab hingga kini dirinya masih berstatus anggota DPRD Deli Serdang periode 2019-2024 hingga penetapan calon Wabup oleh KPU Deli Serdang. 

"Kedatangan saya  jangan digoreng-goreng. Karena ini adalah lembaga politik. Hari ini saya datang kemari rapat paripurna karena saya masih anggota DPRD. Sebelum ada penetapan dari KPU saya masih anggota DPRD Deli Serdang. Setelah tanggal 22 September 2024 dan ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, saya pastikan tidak lagi menjadi anggota DPRD," terang Bayu. 

Bayu yang berpasangan dengan Balon Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar itu memahami bahwa semua yang hadir dalam paripurna merupakan temannya. Untuk itu Bayu meminta maaf kepada semua anggota dewan dan juga pimpinan OPD bila ada kekurangan dirinya sebagai anggota DPRD. 

"Saya pahami bahwa kita semua di sini berkawan semua. Atas nama pribadi dan ketua Fraksi PAN, saya mohon maaf kepada kawan-kawan semua, kepada OPD dan juga kepada rakyat Deli Serdang terutama kepada rakyat daerah pemilihan (Dapil) 1. Saya harus mundur sebagai anggota dewan terpilih nantinya," tutur Bayu, Ketua Fraksi PAN DPRD Deli Serdang. 

Anggota dewan dua periode tersebut juga memotivasi teman-temannya yang tidak terpilih kembali jadi anggota DPRD Deli Serdang periode 2024-2029. Menurutnya, tidak terpilih karena belum rejeki. 

"Anggota DPRD yang tidak terpilih dan sebagainya, ya saya kira itu belum rezeki kita semua. Saya memang terpilih, tapi harus mengundurkan diri untuk Deli Serdang," harap Bayu. 

Bayu berpasangan dengan HM Ali Yusuf Siregar diusung oleh Partai Nasdem, PAN, PPP dan Perindo. 

Balon Bupati dan Wabup Deli Serdang akan ditetapkan menjadi Calon oleh KPU Deli Serdang pada 22 September 2024 dan pencabutan nomor urut akan dilaksanakan keesokan harinya tanggal 23 September.(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini