KPU Medan Butuh 23.226 Petugas KPPS Pantau 3318 TPS

Editor: metrokampung.com

Kadiv SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Kota Medan Bobby Niedal Dalimunthe. (ft/ist)


Medan, Metrokampung.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan melakukan rekrutmen petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).

Dimana KPU Kota Medan membutuhkan 23.226 anggota KPPS dari 3318 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Medan
Hal ini dikatakan Ketua KPU Medan Mutia Atiqah melalui Kepala Divisi (Kadiv) SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Kota Medan Bobby Niedal Dalimunthe di Medan, Senin (16/9/2024).
Dikatakan Bobby pengumuman dan penerimaan pendaftaran di mulai tanggal 17 September 2024 hingga 28 September 2024.

“Selanjutnya akan di lakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS,”ungkap Bobby.
Sedangkan pelantikan KPPS, lanjut Bobby akan dilaksanakan tanggal 7  November 2024.

“Jadi masa kerja anggota KPPS dari tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024,” tandas Komisioner penyelenggara Pemilu tersebut.
Adapun tempat pendaftaran serta untuk mengetahui syarat-syarat anggota KPPS berada di kantor lurah setempat. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini