KPU Tetapkan 272.785 Jumlah Pemilih Labura

Editor: metrokampung.com

Labura, metrokampung.com
Di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumut, sebanyak 272.785 terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Tingkat Kabupaten, hal ini disampaikan Ketua KPUD Labura Adi Susanto, Minggu (22/9/2024).

Dikatakan Adi Penetapan DPT ini disahkan dalam rapat Pleno KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada 21 September 2024.
        
DPT 272.785 ini tersebar di 748 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Labura, dengan rincian Rekapitulasi, Kecamatan Aek Kuo Sebanyak 63 TPS dengan jumlah Pemilih 23.690 yang ada di 8 Desa , Kecamatan Aek Natas 26.701 Pemilih untuk 71 TPS dari 12 Desa/Kelurahan, Kualuh Hilir dari 7 Desa/Kelurahan dengan jumlah TPS 57 di tetapkan 24.138 Pemilih, dan untuk Kecamatan Kualuh Hulu Sebanyak 13 Desa/Kelurahan terdapat 150 TPS yang di isi 55.041 Pemilih.

      
Sedang kan untuk Kecamatan Kualuh Leidong di tetapkan jumlah Pemilih 24.407 yang tersebar di 7 TPS untuk 60 TPS, Kualuh Selatan ada 12 dengan 141 TPS dengan jumlah Pemilih tetap Sebanyak 47.322.
     
Sementara Kecamatan Marbau dari 18 Desa/Kelurahan terdapat 88 TPS yang di tetapkan Jumlah Pemilih nya Sebanyak 30.903, juga Kecamatan Na IX-X Dari 13 Desa /Kelurahan dengan jumlah DPT 40.583 untuk 118 TPS.
     
 Dari jumlah DPT 2.72.785 terdapat jumlah Pemilih Laki-laki 136.564 untuk Pemilih  tetap jenis kelamin Perempuan 136.221 Pemilih. (stjg)
Share:
Komentar


Berita Terkini