KPU Tetapkan 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang

Editor: metrokampung.com

Ketua dan Komisioner KPU Deli Serdang menetapkan tiga paslon bupati dan Wabup Deli Serdang.

Lubuk Pakam, metrokampung.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang melalui rapat pleno tertutup oleh kelima Komisioner di Kantor KPU Deli Serdang, Minggu (22/9/24).

Penetapan terhadap ketiga paslon setelah proses verifikasi dokumen persyaratan masing- masing paslon dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan mengikuti kontestasi Pilkada pada November 2024 mendatang.

"Kami sudah melakukan verifikasi berkas masing-masing paslon dan lengkap. Sehingga ketiganya dinyatakan memenuhi syarat menjadi calon untuk ikut dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, November 2024 nanti,"ujar  Ketua KPU Relis Yanthi Panjaitan didampingi Komisioner KPU Ziaulhaq Siregar dan ketiga komisioner lainnya di Kantor KPU Deli Serdang.

Ketiga paslon tersebut, HM Ali Yusuf Siregar berpasangan dengan Bayu Sumantri Agung. Sofyan Nasution berpasangan dengan Junaidi Parapat dan Asriludin Tambunan berpasangan dengan Lom Lom Suwondo.

Penetapan berdasarkan mekanisme dan hasil rapat pleno KPU Deli Serdang. Ketiga paslon telah mengikuti proses pendaftaran, penelitian administrasi, tahapan perbaikan, penerimaan tanggapan dan masukan masyarakat.

"Tiga Paslon berhak mengikuti tahapan pengundian nomor urut paslon nanti,"tambah Ketua KPU Deli Serdang.

Tiga pasangan calon yang resmi ditetapkan KPU Deli Serdang M Ali Yusuf Siregar - Bayu Sumantri Agung diusung Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Perindo.

Untuk pasangan Sopian Nasution - Junaidi Parapat diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang. 

Sementara pasangan Asri Ludin Tambunan - Lom Lom Suwondo diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, Hanura, Partai Buruh dan PSI.(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini