Laksanakan Arahan Kapolri , Polsek Pantai Labu Pasang Himbauan Stop Judi Online

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, Metrokampung.com
Jajaran Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang saat ini tengah giat-giatnya melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat di wilayah hukum nya untuk menjauhi Judi Online. 

Himbauan yang dilaksanakan para personil Polsek Pantai labu itu dengan memasang spanduk bertuliskan stop judi online di tempat kumpul nya para pemuda di seluruh kecamatan. Pantai Labu.

Pada spanduk Himbauan tersebut tertulis juga Jauhi Judi online yang menyebabkan, Pekerjaan hancur, Rumah tangga hancur, hutang menggunung dan hidup jadi stress.

Saat di temui dikesempatan itu Para personil tidak hanya memasang spanduk saja tetapi sekaligus memberikan arahan kepada pemuda yang di temui untuk menjauhi penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba, genk motor serta menghindari atau menstop permainan Judi Online yang dapat merusak diri dan rumah tangga.

Kapolsek Pantai labu IPDA Ibnu Irsyady S.Tr.K melalui Kanit Reskrim IPDA Dearma Sipayung SH saat di hubungi mengatakan pemasangan Spanduk himbauan Stop Judi online merupakan arahan dari Bapak Kapolri di teruskan ke Polda, Polres, Polsek hingga ke Petugas Bhabinkamtibmas.

Tujuan kita pasang spanduk ini untuk menghimbau kepada masyarakat khususnya Pemuda untuk menjauhi dan tidak melakukan Judi online, karena judi online ini dapat merusak yang mana dapat menghancurkan Pekerjaan, rumah tangga , hutang jadi menggunung dan bisa bikin hidup stress," ucapnya. 

"Pemasangan ini kita lakukan di setiap tempat keramaian atau tempat kumpul para pemuda di wilayah hukum kita sekaligus memberikan arahan langsung kepada warga yang kami temui," paparnya.

Semoga pemasangan himbauan stop judi online ini dapat menyadarkan warga khususnya Pemuda untuk tidak melakukan Judi online dan judi lainnya, tandas IPDA Dearma Sipayung.(Lubis/MK)

Share:
Komentar


Berita Terkini