Malam Ini, KPU Deli Serdang Cabut Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Editor: metrokampung.com

Kantor KPU Deli Serdang

Lubuk Pakam, metrokampung.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pilkada 2024, Minggu (22/9/2024). 

Direncanakan sesuai jadwal, KPU Deli Serdang akan melaksanakan cabut nomor urut paslon di Wing Hotel Kualanamu Jalan Arteri Kualanamu Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Senin (23/9/24) malam sekitar pukul 19.00 wib. 

Selanjutnya keesokan harinya, Selasa (24/9/24) pagi akan dilaksanakan deklarasi kampanye damai di KPU Deli Serdang. 

"Usai pengundian nomor dan deklarasi kampanye damai, paslon dijadwalkan bisa berkampanye mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024,"ujar Pipit staf KPU Deli Serdang, Senin (23/9/24).

Adapun ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang yang akan bertarung  berdasarkan penetapan KPU Deli Serdang adalah M Ali Yusuf Siregar - Bayu Sumantri Agung diusung Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Perindo.

Kemudian pasangan Sopian Nasution - Junaidi Parapat diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang. 

Sementara pasangan Asri Ludin Tambunan - Lom Lom Suwondo diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, Hanura, Partai Buruh dan PSI.(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini