Pemerintahan Desa Pantai Labu Pekan Mediasi Keberatan Warga Dusun IV dengan Pengelola Pantai Dewi Indah

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, Metrokampung.com
Pemerintahan Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Mediasi pertemuan antara warga dusun IV dan pengelola Pantai Dewi Indah desa setempat, Jumat (20/9/2024). 

Mediasi ini dihadiri perwakilan kecamatan Pantai Labu Suti Selamet SE, Kepala Desa Pantai Labu Pekan Samsul Bahri, Ketua BPD Ismail, Babinsa Serda H.Manullang, Babinkamtibmas Aiptu RC.Silitonga pengelola pantai Dewi Indah Heri serta warga dusun IV.

Mediasi ini digelar terkait keberatan warga dusun IV terhadap pengelola Pantai Dewi Indah yang menyediakan pondok yang diduga tempat mesum(maksiat).

Di kesempatan itu salah seorang perwakilan warga meminta kepada pemerintahan kecamatan, pemerintahan desa, Babinsa dan Babhinkamtibmas untuk menertibkan Pengelola Pantai Dewi Indah yang di duga menyediakan pondok tempat mesum.

Warga mengatakan pondok di pantai Dewi Indah tidak seperti pondok pondok di wisata pantai lainnya , yang mana pondok di pantai Dewi indah dinding nya tertutup jadi di duga ada praktik mesum di pondok itu, oleh karena itu kami memohon kepada pemerintahan desa dan aparat lainnya untuk menegur pengelola Pantai Dewi indah agar membongkar menjadikan pondok tersebut seperti pondok  lainnya yang terbuka agar bisa di lihat, ujar mereka.

Pengelola Pantai Dewi Indah Heri mengatakan sejak dahulu Ia mendirikan pondok Dewi Indah Tidak ada maksud untuk di peruntukan tempat mesum atau maksiat semata mata tempat istirahat dan refreshing pengunjung saja.

Pondok di tempat saya memang ada yang tertutup dan terbuka , oleh karena ada permintaan warga untuk membongkar pondok yang tertutup menjadi terbuka ,' ya akan saya patuhi dan akan saya buka pondok nya seperti sediakala, terangnya.

Kepala Desa Pantai Labu Pekan Samsul Bahri mengatakan kami selaku pemerintahan Desa berkewajiban mengatasi segala persoalan yang terjadi di desa.

Oleh karena adanya laporan yang ditandai tangani warga dusun IV tentang keberatan terhadap Pengelola Pantai Dewi Indah yang di duga pondok nya terjadi tempat mesum , makanya kami undang kedua belah pihak untuk mencari solusinya agar tidak terjadi gesekan atau keributan warga dan pengelola pantai Dewi Indah, katanya.

"Kita dari pemerintahan desa tidak melarang orang yang mau berusaha mencari nafkah , namun kita juga harus memperhatikan peraturan yang ada di desa dan keberatan warga," ucap Samsul Bahri.

"Jadi kami mohon kepada pengelola dapat lah memahami permintaan keberatan warga serta kepada warga jangan sampai bertindak yang anarkis semua persoalan bisa kita selesaikan. Kades Juga mengucapkan terima kasih kepada pengelola dan warga yang mau hadir pada Mediasi ini untuk mencari jalan terbaik," tandas nya.

Camat Pantai Labu Muhammad Faisal Nasution S.STP MAP melalui Staf Trantib Suti Selamet SE meminta kepada pengelola Pantai Dewi indah dapat mematuhi  permintaan keberatan warga agar membongkar pondok yang tertutup menjadi terbuka. 

"Suti Selamet menambahkan trantib kecamatan siap membantu pihak desa untuk menertibkan Pondok di Pantai Dewi Indah bila melanggar perjanjian kesepakatan yang di setujui bersama warga nantinya," tukas Suti Selamet.

"Babinkamtibmas Aiptu RC.Silitonga juga meminta kepada Pengelola mengembalikan pondok -pondok nya seperti semua atau terbuka jadi tidak ada terkesan ada di duga tempat mesum , kami dari kepolisian bersama TNI akan mengawal Mediasi ini agar tidak terjadi gesekan warga dan pengelola pondok Dewi Indah," bilangnya.

Pada mediasi ini di sepakati yang ditandai tangani pihak pengelola, kepala desa, Babinsa serta Babhinkamtibmas yang isinya berbunyi, Pondok pondok harus terbuka dengan dindingnya hanya dua papan saja, tidak boleh ada tirai pintu atau kain penutup di pondok serta di beri waktu sebulan kepada pengelola untuk membongkar pondok yang tertutup itu seperti sedia kala dan bila tidak di tepati akan di beri sanksi pembongkaran dan penertiban oleh pemerintahan desa setempat.(Lubis/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini