Tangis Supir L300 Ditabrak Pengendara Motor Diduga Mabuk di Tanjung Morawa

Editor: metrokampung.com
Pramuri Ganda Tamba, supir mobil pick up L300 yang ditabrak pengendara motor.

Lubuk Pakam, metrokampung.com
Pemilik sekaligus supir mobil Mitsubishi L300 BK 8649 BC, Pramuri Ganda Tamba (35) telah dibebaskan polisi dari Polresta Deli Serdang.

Namun, ayah 4 anak yang tinggal di Desa Sei Glugur Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang tersebut tetap diharuskan membayar pajak mobilnya yang menunggak selama 2 tahun oleh petugas Sat Lantas Polresta Deli Serdang.

Menurut petugas Kepolisian, pelunasan pajak mobilnya sebagai dasar pembayaran santunan Jasa Raharja atas korban akibat dari kendaraan yang digunakan Pramuri.

Sebelum pajaknya dibayar dan dilunasi, mobil Pramuri tetap ditahan di kantor polisi.
Mobil pick up milik Pramuri ditabrak pengendara sepeda motor diduga mabuk sepulang dari lapo tuak bersama teman-temannya, Kamis (29/8/24) malam.

Pengendara sepeda motor Eli Simanjuntak, warga Rokan Hulu, Riau yang berstatus mahasiswa meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

Ketika itu mobil pick up Pramuri sedang berhenti memuat bibit tanaman milik Heri di Jalan Jaya Dusun Madirsan Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang untuk dibawa ke Labusel.

Selama berhenti Pramuri menyalakan kedua lampu tangan mobilnya.

Oleh petugas Pramuri dan mobilnya dibawa ke Mapolresta.

Sementara jenasah Eli Simanjuntak dievakuasi petugas ke RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam, Jumat (30/8/24) dini hari.

Selama Pramuri ditahan di Sat Lantas Polresta, warga komplek tempat tinggalnya banyak yang berempati kepadanya. 

Warga pun berkunjung dan membantu biaya makan Pramuri selama di kantor polisi.

Kata jiran tetangganya, Pramuri dikenal baik di tempat tinggalnya. Murah senyum dan ramah.

"Saya dipulangkan hanya untuk membayar pajak mobil yang saya kredit. Dari manalah saya bisa mengusahakan semua itu. Sementara kerugian saya siapa yang memikirkan dan menanggungnya,"kata Pramuri, Senin (2/9/24) sore.

Disebutkannya, untuk membantu penghasilan keluarga, istrinya berjualan kecil-kecilan di depan rumah.

"Anak saya 3 orang sudah sekolah, satunya lagi belum sekolah,"tambah Pramuri dengan senyum kecut.

Pramuri berharap ada keadilan untuknya. 
"Bapak polisi jangan hanya melihat sepihak saja. Kita punya mobil bukan karena kaya. Mobil pick up aku kredit untuk mencari makan. Kecelakaan yang kemarin itu bukan kesalahan saya. Tapi kenapa harus saya yang menanggung kesalahan itu. Mobil saya ditabrak saat berhenti," bebernya.
Pramuri mengaku mobilnya masih kredit.
 
Pajaknya mati 2 tahun. Ditaksir, Pramuri harus membayar Rp 6 juta untuk pajak mobilnya. 

"Cicilan mobil aja masih menunggak. Dari manalah aku bisa mencari uang sebanyak itu,"tutup Pramuri sambil memeluk salah satunya anaknya yang menangis karena melihat Pramuri meneteskan air matanya karena sedih.(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini