BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH II GELAR FESTIVAL WBTbI SUMATERA UTARA DI PLAZA MEDAN FAIR

Editor: metrokampung.com

Medan, Metrokampung.com
Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatera Utara Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia secara resmi menggelar Festival WBTbI Sumatera Utara, Jumat (4/10/2024). 

Festival yang mengambil tema “Merayakan Keberagaman” merupakan kegiatan gelar capaian penetapan Warisan Budaya Tak benda Indonesia (WBTbI) dari Sumatera Utara selama 2013-2023. Penetapan WBTbI oleh  Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi merupakan kebijakan perlindungan warisan budaya yang menjadi landasan untuk melanjutkan kebijakan dan/atau langkah pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan.

Selama 2013-2023 Sumatera Utara baru memiliki 35 WBTbI (terlampir). Menurut Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II, Sukronedi, S.Si., M.A., “jumlah penetapan ini terbilang sedikit jika dibanding jumlah kelompok etnik di Sumatera Utara”. Oleh sebab itu kami memantik Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai “pemilik” sekaligus pengusul WBTbI dengan menggelar kegiatan berisi pertunjukan dan pameran warisan budaya dari Sumatera Utara.”

Festival ini merupakan cara BPK Wilayah II menjalankan model perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan yang dapat berdampak luas bagi perkembangan kebudayaan, kehidupan sosial, dan ekonomi. Pelibatan  13 komunitas dan Siantar Rap Foundation yang berkreasi memadupadankan musik tradisi Batak dengan selera kekinian hingga musik Batak bergenre Hiphop menjadi cara lain mengukur keadaan warisan budaya kita, apakah berkembang, bertahan, terancam atau sudah punah. 

Festival ini juga diharapkan dapat mendorong 7 (tujuh) Dimensi Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) dalam Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten/Kota maupun di Provinsi Sumatera Utara. Dimensi tersebut adalah; Dimensi Ekonomi Budaya, Dimensi Pendidikan, Dimensi Ketahanan Sosial Budaya, Dimensi Ekspresi Budaya, Dimensi Budaya Literasi, Dimensi Warisan Budaya, dan Dimensi Gender.

Sehingga angka Indeks Pembangunan Kebudayaan kita di Sumatera Utara terus mengalami peningkatan, terakhir pada tahun 2023 Sumatera Utara berada pada indeks 54 meningkat dari tahun sebelumnya.

Angka Indeks Pembangunan Kebudayaan di Provinsi Sumatera Utara tahun 2023 ada di 54,28 dibandingkan tahun sebelumnya 2022 berada di 52,47.

Festival yang dibuka oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara yang diwakili  Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara, Dr. Zumri Sulthoni, M.Si., mengapresiasi prakarsa BPK Wilayah II yang menunjukkan bagaimana 35 WBTbI kita yang sudah ditetapkan disebarluaskan keberadaannya dan dimanfaatkan sehingga memiliki dimensi ekonomi seperti yang diamanatkan UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dalam Festival ini juga Kepala BPK Wilayah II menyerahkan 35 Sertifikat WBTbI Sumatera Utara yang ditandatangani Menteri Pendidikan Kebudayaan yang bertugas selama 2013-2023 kepada Kabupaten/Kota “pemilik” warisan budaya serta, daerah asal dan daerah tempat warisan budaya itu berkembang.(Rel/Lubis/MK)

Share:
Komentar


Berita Terkini