Bawaslu Karo Ingatkan ASN Harus Netral dan Berjalan Sesuai Peraturan Perundang Undangan

Editor: metrokampung.com

Karo, metrokampung.com 
Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan  mengingatkan ASN di Tanah Karo harus Netral dalam pilkada 2024.  Peringatan ini disampaikannya pada kegiatan launching Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, POLRI, di Hotel Sibayak, Selasa (15/10/2024). 

"Diharapkan kepada Bapak/Ibu jajaran ASN, TNI, POLRI  hadirin sekalian harus Netral dalam PILKADA ini, saat ini Bawaslu Karo telah melaksanakan Penindakan Pelanggaran yang terkait dengan Netralitas ASN", Ucap Gemar.
Gemar juga menyampaikan ASN, TNI, POLRI harus menjaga Intregritasnya sebagai ASN.

"Saya tahu dari kandidat Calon terdapat Keluarga atau Saudara kita, akan tetapi kita sebagai ASN harus tetap manjaga Intregitas kita sebagai ASN", sambut Gemar.

Bawaslu melalui Sentra Gakkumdu berkomitmen untuk menindak segala Temuan dan Laporan Pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Karo terkait dengan PILKADA Bupati dan Wakil Bupati di Tanah Karo.

"Sentra Gakkumdu Bawaslu Karo berkomitmen untuk malakukan penindakan apabila terdapat Laporan dan Temuan terkiat dengan Plkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo, apalagi terkait dengan Netralitas ASN", Ungkap Gemar.

Sementara, Oda Kinata Banurea selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan, ASN di Tanah Karo harus Netral serta patuh terhadap Peraturan Perundang Undangan.

"Bawaslu Karo menegaskan ASN di Tanah Karo harus Netral dan patuh terhadap Peraturan, dan berharap ASN di Tanah Karo tidak berpihak kepada salah satu pasangan Calon", tambah Oda dalam kata sambutannya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bahan Sosialisasi Bawaslu Kabupaten Karo terhadap Netralitas ASN, TNI, POLRI di Tanah Karo.
Hadir dalam kegiatan tersebut FORKOPIMDA Tanah Karo, Polres Tanah Karo, Kejaksaan Tanah Karo, Camat dan Lurah se Kabupaten Karo, jajaran Dinas dan Instansi di Wilayah Kabupaten Karo. (amr)
Share:
Komentar


Berita Terkini