Calon penumpang pesawat M Iqbal Khaira diamankan petugas Asvec Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa 1 kg sabu lebih. |
Kualanamu, metrokampung.com
Seorang calon penumpang pesawat Citilink tujuan Kualanamu- Jakarta - Makasar (Kendari) diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu.
M Iqbal Khaira (24) warga Desa Alue Bungkoh Dusun Muda Pahlawan Kecamatan Pirak Timu Kabupaten Aceh Utara diamankan karena kedapatan membawa 6 bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 1.012 gram.
Seorang calon penumpang pesawat Citilink tujuan Kualanamu- Jakarta - Makasar (Kendari) diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu.
M Iqbal Khaira (24) warga Desa Alue Bungkoh Dusun Muda Pahlawan Kecamatan Pirak Timu Kabupaten Aceh Utara diamankan karena kedapatan membawa 6 bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 1.012 gram.
Informasi diperoleh menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan melalui deteksi Ex Ray dan pemeriksaan manual petugas
Avsec menemukan 6 bungkus plastik transparan berisi serbuk putih kristal.
Selanjutnya petugas Avsec menghubungi Bea Cukai yang memiliki alat tes narkoba. Akhirnya terungkap jika bungkusan serbuk putih tersebut positif sabu.
Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur mengatakan barang bukti sabu tersebut telah diserahkan ke polisi.
"Penangkapan calon penumpang tujuan Kualanamu- Makasar transit Jakarta dilakukan petugas Avsec setelah menemukan narkoba pada tas koper bawaannya di area pemeriksaan, Senin (21/10/24 sekitar pukul 14.35 wib. Kini sudah diserahkan pada pihak Kepolisian untuk pengembangan lanjut," ujar Dedi pada Selasa (22/10/24). (ren/mk)