Deli Serdang, Metrokampung.com
Semakin dekatnya pelaksanaan pilkada serentak, tanggal 27 Nopember 2024 membuat para paslon dan tim pemenangannya mesti ekstra keras mencari teknik bagaimana paslon yang didukungnya bisa memenangkan pilkada di daerahnya.
Persaingan politik untuk mendapatkan target yang diharapkan terkadang membuat orang lupa prinsip bahwa berpolitik itu seadanya, berteman itu selamanya.
Lawan politik berusaha dengan segala macam cara dan akhirnya muncullah adu domba, fitnah, caci maki dan berita hoax.
Begitu juga di pilkada Deli Serdang, saat ini muncul video yang tersebar di grup WhatsApp dan medsos lainnya dan dikomentari bahwa dr Asri Ludin Tambunan (Balon Bupati Deli Serdang No 02) dibaptis di gereja.
Menanggapi hal tersebut Pendeta Andy Malau S.Th, Ketua Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Kabupaten Deli Serdang menjelaskan tidak benar dr Asri Luddin Tambunan di Baptis, karena pembaptisan sangat sakral, orang yang dibaptis itu harus dicelupkan kepalanya ke dalam air atau kolam, lebih lanjut Beliau menjelaskan kejadian tersebut, Selasa (8/10/2024).
Kami mengundang dr. Aci untuk beramah tamah acara Pelantikan Panitia Natal PGPI Deli Serdang di Gedung Gereja GPdI Immanuel Namorambe. Dan dan sekaligus kami para pendeta mendoakan beliau.
Ditempat terpisah ketika diminta pendapatnya pimpinan ponpes Darul Arafah Raya Dr.H.Harun Lubis, MA menampik kalau prosesi mendoakan itu dikatakan pembaptisan, karena pembaptisan itu tentu ada ketentuan dan prosesinya dan ketika beliau di do'akan tentu itu adalah hak mereka.
Senada dengan Dr. Harun Lubis, tokoh Nahdlatul Ulama yang juga Ketua PM.Tabagsel Deli Serdang Dr. H. Sarmadan Nur Siregar, M.Pd menyebutkan sebagai seorang kader NU dan dibesarkan dari keluarga yang sangat kental ke NU annya, beliau sangat memahami mana batasan yang boleh mana yang tak boleh dilakukan oleh seorang Muslim dan sangat menghargai perbedaan keyakinan yang ada, dalam Islam ada konsep Ukhuwah Basyariah (Persaudaraan sesama Ummat Manusia).
Sebetulnya ini bukan cerita baru Alm Gusdur tahun 2010 yang lalu mendapat tuduhan yang sama, paparnya.
Al Ustadz Syahrul,S.Pd.I Sekretaris Bid.Fatwa DP.MUI Deli Serdang ketika dikonfirmasi memberikan penjelasan, apa hukumnya seorang Muslim masuk ke gereja? Beliau mengutip, Ibnu Qudamah dalam Kitab Al Mughni Juz 7 Halaman 283 dikisahkan oleh 'Aidz,ketika Umar Bin Khattab memasuki wilayah Syam dan itu diketahui oleh Kaum Nasrani Negeri itu, mereka berinisiatif menyambut dan mengundangnya untuk jamuan makan, Umar menerima undangan itu dan menugaskan Ali Bin Abi Thalib untuk menghadirinya.
Sekiranya masuk ke gereja menghadiri undangan pendeta tersebut haram tak mungkin Umar menerimanya dan mengutus Ali Bin Abi Thalib.
Lanjut Ustadz Syahrul yang juga Alumni Ponpes Musthafawiyah Purbabaru, terkait video yang ada dan faktanya tidak ada hal yang melanggar Syariat yang beliau lakukan.
Dr.H.Ibnu Affan SH.M.Hum selaku Rektor UNUSU ketika dikonfirmasi menyebutkan apa yang dilakukan dr. Asri Ludin Tambunan adalah upaya untuk mempererat persaudaraan antar pemeluk agama dimana Nabi Muhammad SAW sendiri pun tinggal di Madinah dengan pemeluk agama yang heterogen saat itu.
Diakhir pernyataannya, beliau mengharapkan seluruh masyarakat Deli Serdang, tidak termakan issu yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat yang saat ini sudah sangat harmonis dan menghimbau Kepada seluruh elemen masyarakat terutama paslon dan tim pemenangan untuk selektif dalam berkampanye, tidak mengadu domba dan tidak menebar fitnah.(Rel/Lubis/MK)