Gedung DPRD Medan. (ft-ist) |
Medan, Metrokampung.com
Mengingat jumlah tenaga honorer yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) mencapai ribuan orang, Pemko Medan diminta untuk menambah kuota pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis lantaran lowongan yang dibuka Pemko Medan di tahun 2024 hanya 1.098 formasi saja.
“Rinciannya Tenaga Guru 434 formasi, Tenaga Kesehatan 138 formasi dan Tenaga Teknis 526 formasi. Harapan saya kuota bisa ditambah. Sehingga banyak yang bisa diakomodir, apalagi untuk mereka yang sudah mengabdi berpuluh tahun,” harap Reza, Rabu (30/10/2024).
Reza menjelaskan, alasan penambahan kuota cukup realistis. Sebab, nasib tenaga honorer di Pemko Medan belum jelas kedepannya.
“Ini juga bentuk apresiasi terhadap mereka yang sudah mengabdi lama untuk Pemko Medan. Makanya nasib mereka harus dipikirkan,” jelas pria yang juga merupakan mantan tenaga honorer di Pemko Medan ini.
Selain itu, politisi Golkar ini juga berharap Badan Kepagawaian Daerah (BKD) selaku panitia seleksi untuk menjalankan tugasnya secara transparan dan profesional kepada seluruh peserta.
“BKD tahu mana yang layak diangkat menjadi PPPK dari segi kemampuan ataupun masa bekerja, terutama untuk Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan. Harus profesional. Karena hasilnya akan menentukan dunia pendidikan dan kesehatan Kota Medan kedepannya,” pesannya.
Dalam memastikan semua berjalan lancar, Reza mengaku bahwa DPRD Kota Medan akan terus memantau dan mengawasi proses seleksi PPPK di Kota Medan.
“Kita harap PPPK yang dihasilkan nanti bisa membawa perubahan yang signifikan untuk Kota Medan,” tandasnya. (Ra/mk)