Dairi, metrokampung.com
Koordinator Daerah (Koorda) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Dairi Irwan Purba, mengingatkan kepada jajaran Panwascam dan Bawaslu kabupaten Dairi agar tidak ragu untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu yang melanggar aturan.
Hal ini disampaikan Irwan Purba kepada awak media pada Jumat 18 Oktober 2024 melalui via selulernya.
"Copot APK itu bukan pekerjaan yang sia-sia. Itu sebagai salah satu simbol penegakan hukum yang dilakukan Bawaslu," ujar dia.
Menurut Irwan, tindakan yang dilakukan Bawaslu merupakan sebagai pengingat kepada peserta pemilu untuk menaati aturan yang berlaku.
"Mari kita ingatkan mereka, salah satunya Peraturan Badan Pengawas Pemiliha Umum Nomor 9 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bulati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota," ucapnya.
"Lalu, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota serta Surat Keputusan KPU Dairi Nomor 847 Tentang Penempatan Lokasi Alat Peraga Kampanye Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024," lanjutnya.
"Kita ketahui bahwa Peserta pemilu sebagai calon negarawan,sebagai contoh semestinya jangan memasang APK di tempat terlarang, tempat membahayakan dan merusak lingkungan,menggangu ketertiban umum Karena itu melanggar aturan dan semestinya menjaga etika dan estetika, jadi Bawaslu ingatkan mereka dengan penindakan," imbuhnya.
"Untuk pemasangan APK dalam lampiran Surat Keputusan KPU Dairi tersebut sudah jelas lokasi yang diperbolehkan di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Dairi," imbuhya.
"Jadi kami meminta Bawaslu Dairi sampai ke tingkat jajarannya kebawah agar jangan ragu dalam menjalankan aturan dan jangan menunggu harus ada laporan dulu dari masyarakat atau lembaga lainnya baru bertindak, mari tunjukkan profesional kerja dan integritas yang tinggi, dan jaga marwah Bawaslu dalam menjalankan Tupoksinya," tegasnya.
"Kita jadikan Pemilukada ini, menjadi pemilu yang damai,kondusif dan tentunya tetap menjalankan Undang-Undang dan aturan yang berlaku"ucap Irwan diakhir keterangannya.(vikram)
Koordinator Daerah (Koorda) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Dairi Irwan Purba, mengingatkan kepada jajaran Panwascam dan Bawaslu kabupaten Dairi agar tidak ragu untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu yang melanggar aturan.
Hal ini disampaikan Irwan Purba kepada awak media pada Jumat 18 Oktober 2024 melalui via selulernya.
"Copot APK itu bukan pekerjaan yang sia-sia. Itu sebagai salah satu simbol penegakan hukum yang dilakukan Bawaslu," ujar dia.
Menurut Irwan, tindakan yang dilakukan Bawaslu merupakan sebagai pengingat kepada peserta pemilu untuk menaati aturan yang berlaku.
"Mari kita ingatkan mereka, salah satunya Peraturan Badan Pengawas Pemiliha Umum Nomor 9 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bulati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota," ucapnya.
"Lalu, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota serta Surat Keputusan KPU Dairi Nomor 847 Tentang Penempatan Lokasi Alat Peraga Kampanye Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024," lanjutnya.
"Kita ketahui bahwa Peserta pemilu sebagai calon negarawan,sebagai contoh semestinya jangan memasang APK di tempat terlarang, tempat membahayakan dan merusak lingkungan,menggangu ketertiban umum Karena itu melanggar aturan dan semestinya menjaga etika dan estetika, jadi Bawaslu ingatkan mereka dengan penindakan," imbuhnya.
"Untuk pemasangan APK dalam lampiran Surat Keputusan KPU Dairi tersebut sudah jelas lokasi yang diperbolehkan di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Dairi," imbuhya.
"Jadi kami meminta Bawaslu Dairi sampai ke tingkat jajarannya kebawah agar jangan ragu dalam menjalankan aturan dan jangan menunggu harus ada laporan dulu dari masyarakat atau lembaga lainnya baru bertindak, mari tunjukkan profesional kerja dan integritas yang tinggi, dan jaga marwah Bawaslu dalam menjalankan Tupoksinya," tegasnya.
"Kita jadikan Pemilukada ini, menjadi pemilu yang damai,kondusif dan tentunya tetap menjalankan Undang-Undang dan aturan yang berlaku"ucap Irwan diakhir keterangannya.(vikram)