Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang. |
Lubuk Pakam, metrokampung.com
Sejumlah Kepala Puskesmas (Kapus) di Deli Serdang kabarnya akan dipanggil penyidik Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.
Pemanggilan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Tahun 2023 dan pengelolaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Dikonfirmasi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Deli Serdang Khoirum Rizal mengatakan kemungkinan ada pengaduan masyarakat tentang penggunaan anggaran.
"Mungkin ada Dumas (Pengaduan Masyarakat) sehingga diperiksa,"jawab Plt Kadiskes yang juga
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Deli Serdang, Minggu (27/10/24).
Sementara Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar akan mengecek hal tersebut.
"Saya cek dulu ya,"ujar melalui whatsApp.(ren/mk)