Ketua BPD Desa Denai Lama Nyatakan Tidak Benar Kepala desa Selewengkan Anggaran Desa Tahun 2023/2024

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, Metrokampung.com
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Denai Lama Kecamatan Pantai Labu, Tukino menyayangkan ada berita yang menyatakan Kepala Desa Denai Lama menyalahgunakan anggaran desa dan wewenangnya dalam menjalankan tugas, katanya saat ditemui, Senin (7/10/2024).

Tukino mengatakan berita itu tidak benar adanya, karena setiap merencanakan pembangunan desa kami dari BPD beserta anggota selalu dilibatkan, baik mulai dari musyawarah dusun (musdus) hingga Musrenbang desa, bilangnya.

Jadi kami selalu mengetahui pengeluaran anggaran Belanja desa karena kami yang mengesahkan, lagi pula kalau memang ada penyalahgunaan anggaran kami lah yang melaporkan kepala desa terlebih dahulu ke pihak berwenang, namun kami lihat  sejauh ini belum ada penyalahgunaan anggaran pembangunan desa di Desa Denai Lama ini.

Selain itu untuk musyawarah terkait Badan usaha Milik Desa(BUMDES ) kami juga di libatkan dengan tujuan agar transparan pengunaan anggaran desa.

"Jadi kami sangat menyayangkan berita bahwa Kades Denai lama menyalahgunakan anggaran Belanja Desa tahun 2023/2024, karena kami selalu mengontrolnya," tegas Tukino.

Sementara itu saat ditemui di ruang kerjanya,  Kepala Desa Denai lama Parnu SE mengatakan Kami telah di lakukan pemeriksaan dan pembinaan Oleh Inspektorat kabupaten Deli serdang terkait anggaran Desa tahun 2023/2024.

Saat ini siapapun bisa berbicara di media bahkan melakukan aksi apapun untuk menyampaikan aspirasinya, tetapi terkait pemberitaan miring di media sangat saya sesalkan. 

"Tapi disini saya selaku kepala desa menegaskan bahwa apapun bentuk kegiatannya dengan menggunakan dana pemerintah pasti ada laporannya dan tempat melapornya sebagai bentuk pertanggung jawaban”, tutup Kades dengan singkat.(Lubis/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini