Marah dan Dendam Karena Sering Dibully : Polsek Hinai Amankan Pelaku Pembakaran Pengurus Ponpes di Langkat

Editor: metrokampung.com
Ponpes dibakar (foto ilustrasi)

Langkat, Metrokampung.com 
Seorang santri berinisial FAD (17) diamankan Polsek Hinai usai membakar salah seorang pengurus pondok pesantren di Kabupaten Langkat. Akibatnya, FAD diamankan dan  ditetapkan menjadi Anak Bermasalah Hukum (ABH).
      
Hal itu ditegaskan oleh Kasihumas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Rabu (09/10/2024). Rajendra mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHPidana.
Dia pun menyebutkan bahwa motif pelaku membakar korban karena marah dan  dendam, sebab sering diejek dan dibully.
       
"Ya, ABH itu  selama ini kerap dibully oleh korban, sehingga dia menyimpan dendam," jelasnya.
       
Lebih lanjut dia pun mengatakan, ABH itu membakar kamar korban dengan menggunakan bahan bakar minyak pertalite yang sebelumnya  dibeli sebanyak 1,5 ĺiter. Rajendra juga  mengatakan korban merupakan pengurus Ponpes bernama AUR (19), dan akibatnya dia pun mengalami luka bakar hingga 70 persen. 


Saat ini, korban sedang menjalani perawatan di RS Adam Malik, Medan, sedangkan pelaku harus menjalani pemeriksaan yang intensif di Mapolsek Hinai. Rajendra mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu Ponpes yang ada di Kecamatan Hinai, Sabtu (5/10/2024), pada sekitar pukul 03.00 WIB. Korban dibakar saat tengah berada di salah satu kamar yang berada di dalam masjid ponpes itu.
       
Awalnya, kata Rajendra, salah satu santri di pesantren itu melihat seseorang diduga pelaku berlari dari dalam masjid menuju perkebunan kelapa sawit yang berada di sekitar pesantren. Merasa curiga, santri itu pun lalu masuk ke dalam masjid dan melihat kamar korban telah terbakar.
       
"Merasa curiga, selanjutnya saksi masuk ke masjid untuk melihat apa yang terjadi, berhubung ada orang yg tidak di kenal melarikan diri. Kemudian, saksi melihat kamar salah satu pengurus atau pengajar ponpes yang berada di dalam mesjid terbakar dan api pun sudah membesar," sebutnya.

Sontak santri itu langsung berteriak meminta tolong. Tak lama, ada sejumlah santri yang berdatangan dan langsung berupaya memadamkan api.
       
Saat proses pemadaman ini, para santri mendengar suara teriakan korban dari dalam kamar. Para Santri lalu mendobrak pintu kamar tersebut dan menolong korban.
       
"Korban pun berhasil diselamatkan, tapi korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Kemudian, korban langsung dibawa ke RS Tanjung Pura untuk pemberian pertolongan dan saat ini korban telah dirujuk ke RSU Adam Malik Medan," jelasnya.(BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini