Oknum Anggota BPD Bonandolok II Terancam Natalan Dipenjara

Editor: metrokampung.com

Balige, Metrokampung.com
Setelah melewati rangakaian proses penyelidikan, kasus penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh Oknum BPD Bonandolok II Kecamatan Balige bernisial BS yang dilaporkan ayah Korban Doni Batubara pada 16 Juli 2024 lalu dengan nomor laporan : LP/B/294/VII/2024/SPKT/POLRES TOBA/POLDA SUMATERA UTARA akhir nya naik ke tahap penyidikan. 

Demikian hal itu ditegaskan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Sat Reskrim Polres Toba Nomor : B/369.a/X/2024/Reskrim yang diperlihatkan Ayah korban ke meja redaksi.
 
Selain itu, Polres Toba juga telah menyampaikan pemberitahuan kepada ayah korban bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Toba. 

Doni Batubara kepada Wartawan Kamis, (31/10/2024) mengaku apresiasi yang setinggi tinggi nya buat kerja keras personil Sat Reskrim Polres Toba yang tanggap atas apa yang dialami dirinya. Ia menaruh harapan, kiranya Kepolisian segera memberikan sanksi jera dengan menahan yang bersangkutan. Terkait proses lanjutan yang nanti nya difasilitasi pihak kepolisian, dirinya mengaku siap menerima arahan. 

"Aku mengucap terima kasih lah buat Polres Toba yang berkenan menindak lanjuti laporan kami orang susah ini. Dan puji Tuhan langsung naik ke tahap penyidikan. Permintaan ku, mau nya bisa lah dulu dirasakan dia jeruji itu, biar ada efek jera juga, jangan karena sesuatu hal, dia justru tak merasakan sehingga kesadaran pun hilang," pungkas bapak 5 anak itu. 

Kapolres Toba, AKBP. Wahyu Indrajaya Sik, yang dikonfirmasi melalui  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Rabu,(30/10/2024) membenarkan hal tersebut diatas. 
"Sudah dalam proses penyidikan pak" jawab nya melalui pesan WhatsApp.

Sayang nya saat disinggung status Terlapor atau pelaku, apakah dilakukan penahanan atau tidak, Penyidik Unit PPA belum bersedia memberi penjelasan. (FT)
Share:
Komentar


Berita Terkini