Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Langkat Periode 2024- 2029 : Pj Bupati Langkat Tekankan Pentingnya Sinergitas DPRD dan Kepala Daerah

Editor: metrokampung.com
Pengambilan Sumpah : Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, S.H., M.H., menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para anggota dewan.

Langkat, Metrokampung.com 
Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam upacara yang khidmat, dan  berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Senin (14/10/2024). Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, menyampaikan ucapan selamat serta menegaskan pentingnya sinergitas antara DPRD dan kepala daerah untuk pembangunan Langkat yang lebih baik.

"Selamat bekerja kepada anggota DPRD Kabupaten Langkat periode 2024-2029 yang baru dilantik. Saya berharap agar amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, serta senantiasa memperjuangkan kepentingan masyarakat Langkat,” ujar Faisal Hasrimy melalui sambutan yang disampaikan oleh Sekdakab.  Langkat, H. Amril, S.Sos, M.AP.
       
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/518/KPTS/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Langkat Periode 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Langkat periode 2024-2029. Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, sekaligus  membuka rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD. 
       
Pengambilan sumpah itu sendiri dilakukan oleh Ketua PN.  Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, S.H., M.H, menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para anggota dewan.
       
Dalam sambutannya, Sribana Perangin-angin  menyampaikan  terima kasih dan permohonan maaf mewakili para anggota DPRD periode 2019-2024. 
       
"Saya berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Langkat periode 2019-2024. Semoga kinerja kita selama lima tahun ini menjadi berkah dan amal ibadah," ujarnya.
       
Sedangkan Sekdakab Langkat  membacakan sambutan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, menegaskan bahwa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi nilai- nilai  demokrasi, sebagaimana tercermin dari suksesnya pelaksanaan pemilihan umum secara berkala.
       
"Bangsa Indonesia telah 13 kali melaksanakan pemilu secara tertib dan lancar. Ini adalah bukti nyata komitmen kita terhadap demokrasi,” katanya.





Lebih lanjut, Amril juga mengingatkan para anggota DPRD yang baru dilantik tentang tiga fungsi utama lembaga legislatif,  yakni fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi ini, menurutnya, menjadi landasan yang kuat dalam menjaga keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif, sesuai dengan pola hubungan kemitraan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sinergitas antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan untuk mempercepat respon terhadap permasalahan yang terjadi di tengah- tengah  masyarakat, membangun secara efektif, serta mensukseskan agenda prioritas nasional,” tambahnya.
       
Menutup pidatonya, Sekda Langkat pun  memberikan apresiasi kepada para anggota DPRD Kabupaten Langkat periode 2019-2024 atas dedikasi mereka. 
       
“Terima kasih atas pengabdian dan jasa kepada bangsa dan negara. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan keberkahan bagi kita semua,” tutupnya.
       
Pelantikan itu  menandai awal masa kerja baru bagi DPRD Langkat, dengan harapan kolaborasi yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif bisa dilakukan demi kesejahteraan masyarakat Langkat.  (BD).
Share:
Komentar


Berita Terkini