Simalungun, Metrokampung.com
Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di Jalan Umum Kilometer 12-13, jalur Pematangsiantar-Parapat, tepatnya di Simpang Hinalang, Nagori Pagar Pinang, Kecamatan Jorlanghataran, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Kecelakaan ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda Spacy dan sebuah truk Mitsubishi tronton. Satu orang pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jonni FH Sinaga, S.H., menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada malam hari dengan kondisi cuaca yang kurang bersahabat, yakni saat hujan. TKP berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang menghubungkan Pematangsiantar dan Parapat, tepatnya di daerah Simpang Hinalang, sebuah kawasan perkebunan sawit yang sepi lalu lintas pada malam hari. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, ketika arus kendaraan tidak terlalu padat.
Menurut keterangan Kasat Lantas, kecelakaan terjadi akibat sepeda motor Honda Spacy dengan nomor polisi BK 2277 YAY yang dikendarai oleh Bus Irwanto (45), warga Dusun I Parmonangan, Nagori Sibungabujga, Kecamatan Jorlanghataran, Kabupaten Simalungun. Diduga, pengendara motor melaju dari arah Pematangsiantar menuju Parapat dengan kondisi cuaca hujan dan kurangnya visibilitas di jalan. Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor menabrak bagian belakang sebuah truk Mitsubishi tronton dengan nomor polisi BK 9283 CE yang sedang berhenti di badan jalan sebelah kiri jurusan Parapat karena mengalami kerusakan.
Benturan keras mengakibatkan Bus Irwanto dan sepeda motornya masuk ke kolong truk. Akibat kecelakaan ini, Bus Irwanto meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat luka parah yang dideritanya. Pengemudi truk, Agus Suwono (46), warga Jalan Kayu Putih, Medan Deli, dilaporkan tidak mengalami luka dan berada dalam kondisi sehat sebelum maupun sesudah kecelakaan.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa beberapa faktor turut mempengaruhi kecelakaan tersebut. Dari sisi manusia, Bus Irwanto dinyatakan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani saat mengendarai sepeda motornya. Begitu pula Agus Suwono, pengemudi truk tronton, yang tidak mengalami masalah fisik selama kejadian.
Dari segi kendaraan, baik sepeda motor Honda Spacy maupun truk Mitsubishi tronton dinyatakan memenuhi standar keselamatan dan tidak ada indikasi bahwa kendaraan mengalami masalah teknis yang signifikan sebelum kecelakaan terjadi. Namun, kondisi cuaca dan lingkungan turut berperan dalam terjadinya kecelakaan. Saat kecelakaan terjadi, hujan deras membuat jalan licin, dan visibilitas pengendara mungkin terganggu. Selain itu, daerah tersebut merupakan kawasan perkebunan sawit yang pada malam hari cenderung sepi dan kurang penerangan.
Faktor jalan juga dinilai tidak menjadi penyebab utama kecelakaan, karena jalan di lokasi kejadian adalah jalan provinsi dengan lebar enam meter, beraspal rata, dan memiliki garis putus-putus yang memadai. Jalan tersebut juga lurus dan mendatar, yang seharusnya memberikan jarak pandang yang bebas bagi pengendara. Namun, karena truk tronton berhenti di badan jalan akibat kerusakan, kondisi ini mungkin tidak terantisipasi oleh pengendara motor.
Berdasarkan hasil olah TKP, diduga Bus Irwanto sedang melaju dari arah Pematangsiantar menuju Parapat saat insiden terjadi. Ketika tiba di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk tronton yang berhenti di bahu jalan akibat kerusakan. Tabrakan tersebut menyebabkan Bus Irwanto terlempar dan masuk ke kolong truk. Luka parah yang dialaminya menyebabkan nyawanya tidak terselamatkan, dan ia meninggal dunia di tempat kejadian.
Setelah menerima laporan kecelakaan, personel Unit Gakkum Satlantas Polres Simalungun segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan. Langkah-langkah yang diambil oleh petugas di lapangan meliputi koordinasi dengan pihak terkait, cek dan olah TKP, serta pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
Petugas juga melakukan pemotretan dan pencarian barang bukti di lokasi kejadian, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan. Korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut. Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut.
Situasi lalu lintas di Jalan Pematangsiantar-Parapat kembali normal setelah personel kepolisian melakukan pengaturan di sekitar TKP. Petugas juga membuat laporan lengkap mengenai kecelakaan ini dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Spacy dan truk Mitsubishi tronton. Hingga saat ini, kerugian material yang ditimbulkan diperkirakan sekitar Rp3.000.000.
Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu pengendara motor di Jalan Pematangsiantar-Parapat menambah daftar panjang kecelakaan di wilayah tersebut. Cuaca buruk dan kurangnya visibilitas diduga menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan. Kasus ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Simalungun, yang bertindak cepat dalam mengamankan TKP dan memastikan arus lalu lintas kembali normal. Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama dalam kondisi cuaca buruk dan saat berkendara di jalur-jalur rawan kecelakaan.(ss/mk)