Pernyataan Terkait Proses Hukum oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara terhadap Kasus Hukum di Tahun 2019

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, Metrokampung.com
Manajemen PT Angkasa Pura Aviasi sebagai operator Bandara Kualanamu Medan menyampaikan keprihatinan mendalam terkait adanya kasus hukum yang melibatkan mantan karyawan di Bandara Kualanamu, Kamis (03 Oktober 2024).

Kami turut menyampaikan bahwa Manajemen sepenuhnya menghormati dan mentaati proses hukum yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. 

Dapat kami informasikan bahwa kasus hukum dimaksud terjadi pada tahun 2019. Kami terus melakukan pembenahan, penataan dan perbaikan di setiap aspek pengelolaan Bandara Kualanamu, termasuk di dalamnya adalah aspek _good corporate governance_ (GCG). 

Kami turut memastikan bahwa hal tersebut tidak berdampak terhadap operasional Bandara Kualanamu, serta pelayanan kepada seluruh pengguna jasa bandara, kata Head Of Corporate Secretary and Legal PT.Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur dalam siaran persnya.(Rel/Lubis/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini