Simalungun, Metrokampung.com
Polres Simalungun menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye Pilkada Simalungun dengan menghadiri Rapat Koordinasi Validasi Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun. Rapat ini berlangsung di kantor KPU Kabupaten Simalungun, Kamis (24/10/2024) pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Ketua KPU Simalungun, Kepala Kesbangpol Kabupaten Simalungun, Kasat Pol PP Kabupaten Simalungun, Bawaslu Kabupaten Simalungun, perwakilan dari Paslon 01 dan 02, serta Sekretariat KPU.
"Kabag Ops Polres Simalungun diwakili Kasubbag Dal Ops dalam rangka rapat koordinasi ini," ujar AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, saat dikonfirmasi pada Kamis sore.
Rapat ini membahas sejumlah agenda penting terkait APK dan bahan kampanye, di antaranya:
1. Sosialisasi APK dan bahan kampanye yang sah dari KPU, meliputi umbul-umbul, baliho, poster, brosur, selebaran, pamflet, dan spanduk.
2. KPU akan memfasilitasi pemasangan APK di setiap kecamatan dan nagori dengan logo maskot.
3. Masing-masing Paslon dapat menggandakan APK sesuai dengan jumlah dan aturan yang ditetapkan oleh KPU.
4. Pemasangan APK dilakukan di tempat-tempat yang telah ditentukan oleh peraturan KPU.
"Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa APK dan bahan kampanye yang digunakan oleh para calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas AKP Verry Purba.
"Polres Simalungun berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Simalungun yang aman, damai, dan demokratis," tegas AKP Verry Purba.
"Kami berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, pelaksanaan kampanye Pilkada Simalungun dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup AKP Verry Purba.(ss/mk)