Seorang Pria Pembobol Toko Ponsel Diringkus Polsek Berastagi

Editor: metrokampung.com

Karo, metrokampung.com
Belum sempat menikmati hasil curiannya dari membobol  toko ponsel,  JAPB (24), warga Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi berhasil diringkus Polsek Berastagi dikediamannya, Sabtu(19/10/2024), sekitar pukul 07.30.wib.
 
Diketahui korban bernama,  Bayu Pramana (37), seorang wartawan yang berdomisili di Jalan Pendidikan, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, melaporkan pencurian di toko ponselnya kepada Polsek Berastagi pada pukul 09.42 WIB. Dalam laporannya, Bayu mengungkapkan bahwa sejumlah barang dagangan dan uang tunai dengan total kerugian sebesar Rp. 3.786.000 telah dicuri.

Kapolsek Berastagi, AKP Henri D.B. Tobing, S.H., menjelaskan,  setelah pihaknya menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Berastagi segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.

Hasil olah TKP dan berdasarkan keterangan saksi, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian, JAPB(24), warga Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi.

"Setelah melakukan penyelidikan, tidak kurang dari 12 jam, personel kami berhasil menangkap tersangka pada pukul 11.00 WIB di lokasi tempat tinggalnya," ujar AKP Henri Tobing. 

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di toko ponsel milik korban pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain kotak charger merk V-Gen, kotak korek api gas merk Tokai, toples Fast Charger, berbagai voucher dari operator seluler, kabel data, adaptor, serta kunci T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. Selain itu, petugas juga menemukan kotak penyimpanan uang yang telah dicuri oleh tersangka.


"Barang bukti telah kami amankan, dan tersangka saat ini sudah berada di Polsek Berastagi untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah Kapolsek. 

Kasus ini menjadi salah satu hasil dari pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2024 yang bertujuan memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Dengan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. (amr)
Share:
Komentar


Berita Terkini