Shalat Jumat di Masjid Raya Al Hasanah, Bingei : Ondim Akan Jadikan Masjid Tertua di Kabupaten Langkat Menjadi Cagar Budaya Sejarah

Editor: metrokampung.com
Ondim disambut hangat masyarakat Bingei. 

Langkat, Metrokampung.com
Calon Bupati Langkat periode 2024–2029, H. Syah Afandin (Ondim)  melaksanakan sholat Jumat di Masjid Raya Al Hasanah, Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Jumat (11/10/2024). Kedatangannya  disambut hangat  tokoh masyarakat dan adat setempat, seperti H. Zainuddin Ama dan Uncu Abdullah Hadi, serta Ketua Relawan Sahabat Setia Bang Ondim, Syahri Ramadhan, yang menyatakan dukungan penuh kepada pasangan SATDIA (H. Syah Afandin dan Tiorita) dalam Pilkada Langkat, 27 November 2024.
       
Pada kesempatan itu, Ondim  menyampaikan pentingnya shilaturahmi sebagai media untuk mempererat hubungan dan menyerap aspirasi masyarakat, khususnya yang terkait dengan  infrastruktur dan kesehatan. Dia menekankan bahwa perbaikan infrastruktur jalan ke Bingai, yang merupakan jalan Kabupaten, menjadi prioritas yang harus dijaga bersama demi kelancaran transportasi dan distribusi barang.

"Shilaturahmi sungguh dapat melapangkan rezeki dan memperpanjang umur. Jadi, saya mohon do'a dan dukungan untuk kami di Pilkada ini agar dapat berkhidmat lebih baik lagi,” ujarnya.
       
Nama Masjid Raya Al Hasanah diambil dari nama ayah Ondim, H.  Hasan Perak. Masjid ini didirikan pada periode pertama kepemimpinan  H. Syamsul Arifin, SE, sebagai Bupati Langkat dan menjadi simbol kedekatan antara keluarga H. Syah Afandin dengan masyarakat Bingai. Jadi, kunjungan ini menjadi momen napak tilas sejarah, mengingat Ondim  kini mencalonkan diri kembali bersama Tiorita br. Surbakti.
       
Setelah sholat Jumat, Ondim pun  melanjutkan kunjungannya ke Masjid Ar Rahman yang terletak tak jauh dari Masjid Raya Al Hasanah. Masjid yang dibangun pada tahun 1775 oleh Tuanku Raja Wan Desan, Bandar Raya Kerajaan Bingai, ini berada di tepi Sungai Wampu.
       
Tujuan didiriannya masjid ini adalah untuk  memperkuat ajaran Islam di wilayah Bingai. Masjid ini merupakan bagian dari sejarah penting di Langkat, bersama dengan Masjid Azizi Tanjung Pura yang selesai dibangun pada tahun 1902 dan Masjid Raya Stabat yang berdiri pada tahun 1904.
       
“Masjid Ar Rahman ini akan kami usulkan untuk dijadikan Cagar Budaya di Kabupaten Langkat. Ini adalah aset berharga yang harus kita jaga dan lestarikan sebagai warisan sejarah serta sumber pembelajaran bagi generasi muda,” tegas Ondim.  (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini