Tanah Galian Bantaran Sungai Ular di Beringin Dijual Rp 400 Ribu

Editor: metrokampung.com
Dump truk yang mengangkut tanah dari bantaran Sungai Ular sehingga mengakibatkan kerusakan jalan aspal yang dilaluinya.

Beringin, metrokampung.com
Sudah sebulan ini tanah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Ular dikorek menggunakan beko oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Tanah korekan tersebut kemudian diangkut menggunakan dump truk (DT) lalu dijual ke Dusun Banjar Negoro B Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang seharga Rp 400 ribu per DT.

Menurut keterangan warga sekitar daerah itu, kegiatan galian C ilegal tersebut sudah berlangsung sebulan terakhir dan sudah ratusan dump truk tanah bantaran sungai dijual.

"Korekan tanah bantaran sungai sudah cukup lama juga kami gak tau siapa yang ngorek, tapi dulu waktu mau lewat mereka permisi ke warga dan memberikan kompensasi untuk pembangunan mesjid di dusun kami ini. Tapi gak tau juga saya berapa uang per truknya, pihak desa yang mengelola,"bilang Pardi, warga Dusun Banjar Negoro B, Kamis (17/10/24) sore.

Pantauan wartawan, jalan dusun yang sudah diaspal mulai rusak akibat dilintasi dump truk yang melebihi kekuatan badan jalan.

Camat Beringin Kabupaten Deli Serdang, Dani Mulyawan mengatakan sudah menginstruksikan anggotanya untuk memberikan surat menghentikan kegiatan itu dengan tembusan Satpol PP Deli Serdang. 

"Sudah saya suruh hentikan dan buat surat tembusan ke Satpol PP Deli Serdang,"ujar  camat anak mantan Wakil Bupati Deli Serdang dua periode Zainuddin Mars.(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini