Karo, metrokampung.com
Ribuan petani dan pelaku usaha holtikultura wortel se-Kabupaten Karo bersorak sorai usai dilakukannya penanda tanganaan Kontrak Politik antara Pasangan Abet Nego Panca Putra Tarigan - Pt. Edy Suranta Bukit dengan Asosiasi Petani dan Pelaku Usaha Holtikultura Wortel Kabupaten Karo (APPUHK), Liston S. Depari di Jambur Sinabung Milala Gori Korpri, Berastagi, Minggu (27/10/2024).
Liston menerangkan, kontrak politik itu merupakan buah pikiran dari Asosiasi Petani dan Pelaku Usaha Hortikultura Karo (APPUHK), yang disaksikan dan dibacakan di hadapan ribuan pelaku usaha pertanian, pekerja kebun, petani dan pekerja gudang, kami, APPUHK mengadakan kesepakatan kontrak politik yang berkaitan dengan masalah-masalah pertanian yang dihadapi dengan calon bupati no urut 1, Saudara Abetnego Tarigan dan Pt.Edy Suranta Bukit.
Ketua Asosiasi Petani dan Pelaku Usaha Holtikultura Wortel Kabupaten Karo, Liston S. Depari dalam paparannya menegaskan bahwa Abetnego Tarigan punya peran yang sangat penting mengatasi masalah anjloknya harga wortel yang mendera petani Karo beberapa waktu sebelumnya.
"Abetnego Tarigan mendorong kami menolak impor wortel ke Indonesia. Sebagai Deputi II KSP kala itu, beliau membantu memfasilitasi kami bertemu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Meski tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun alhamdulillah, puji Tuhan, kita lihat hari ini impor wortel sudah dihentikan dan harga juga sudah mulai naik ," ungkap Liston.
Liston juga menegaskan, sepak terjang dan track record Abetnego sudah sama sama kita lihat sangat baik di tingkat nasional, selalu berdampak baik bagi masyarakat Karo. Dalam setiap persoalan yang menyangkut masyarakat banyak, kata dia, Abetnego selalu berhasil mencari jalan keluar serta solusi atas permasalahan yang ada.
"Pengaruh Abetnego Tarigan sangat nyata dirasakan masyarakat Karo. Dia paham dan mampu mencari solusi atas persoalan yang ada. Beliau punya track record yang baik, mampu berkomunikasi di banyak lembaga di pusat. Kami sudah merasakan itu. Abetnego layak memimpin Kabupaten Karo," pungkasnya.
“Karena itu kami Keluarga Besar APPUHK juga akan BERKOMITMEN untuk bekerja dan berjuang BERSAMA-SAMA untuk mewujudkan kesepakatan ini demi kesejahteraan para petani, pekerja, dan pelaku usaha pertanian di Karo.” Ujarnya mengakhiri.
Tampak hadir dalam acara deklarasi dan penandatanganan Kontrak Politik tersebut beberapa tokoh masyarakat Karo, Barata Sembiring Brahmana dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Karo Drs. Elias Purmaja Purba.
Adapun bunyi kontrak politik yang disepakati sebagai berikut :
.
1. Memastikan pintu masuk impor untuk produk hortikultura unggulan (wortel, kol, kentang, dll ) tetap di tutup.
2. Menyediakan anggaran yang cukup untuk penelitian dan pengembangan bibit unggul untuk tanaman hortikultura unggulan seperti wortel, kentang, dll.
3. Perbaikan infrastruktur akses jalan ke area pertanian (ladang) di Kabupaten Karo secara merata
4. Mendorong pengadaan dan modernisasi alat alat pertanian.
5. Mendorong dinas terkait untuk melakukan perluasan pemasaran produk produk hortikultura berkualitas ekspor seperti kol, wortel, kentang, cabe, dll.
6. Mendorong investor untuk mendirikan industri turunan yang berbahan baku produk hortikultura Karo.
7. Mendirikan BUMD yang memprioritaskan pemasaran dan pengolahan produk pertanian di Kabupaten Karo.
8. Meningkatkan kualitas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
(amr)