Tiang Listrik Beton yang Tergeletak di Pinggir Jalan bukan Milik PLN

Editor: metrokampung.com

Tiang listrik beton yang sebelumnya tergeletak dan ditutupi rumput berbulan lamanya telah dipindah ke halaman rumah warga.

Lubuk Pakam, metrokampung.com
Sembilan batang tiang listrik beton yang sebelumnya dibiarkan tergeletak menumpuk di pinggir Jalinsum Lubuk Pakam - Perbaungan Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, kini telah dipindah ke halaman rumah warga.

Saking lamanya tergeletak di pinggir jalan, sehingga tiang listrik beton tersebut ditutupi rumput dan semak.

Menurut keterangan Manager 
PLN Rayon Lubuk Pakam, Fika Timmy Napitupulu bahwa tiang listrik beton tersebut bukan milik PT PLN.

"Kemarin kita sudah mendapat laporan mengenai tiang ini dan sudah kita lakukan pengecekan. Hasil pengecekannya tiang tersebut bukan milik PLN melainkan milik pribadi warga,"jawab Manager Fika Timmy sat dikonfirmasi, Senin (14/10/24).

Penjelasan Manager PLN Rayon Lubuk Pakam tersebut menuai kritik keras dari LSM NGO Sanpan RI.

"Tiang listrik beton tersebut adalah asset negera dan bukan milik pribadi warga. Bagi warga yang menyimpan atau memiliki tiang listrik beton milik PLN harus ditindak. Jika ada warga yang bisa membeli tiang listrik beton kemudian dibiarkan berbulan lamanya terlantar kita menduga adanya penyelewengan antara oknum PLN dengan warga tersebut,"sesal
Ketum DPP LSM NGO Sanpan RI (Solidaritas Negeri Pemantau Aset Negara Republik Indonesia), Aspin Sitorus. (ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini