KPU Sumut

KPU Sumut

KPU Medan

KPU Medan

KPU Dairi

KPU Dairi

2 Bulan Tak Memiliki Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Dihunjuk Jadi Ketua

Editor: metrokampung.com
Erni Ariyanti menerima surat penghunjukan ketua DPRD Sumut dari DPP Partai Golkar. 

Sumut, metrokampung.com
Dua bulan sudah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak mempunyai pimpinan termasuk Ketua DPRD Sumut yang defenitif, akibatnya berbagai kendala dialami DPRD Provinsi Sumut salah satu nya tidak memiliki kelengkapan Dewan,  berharap DPRD Sumut dapat cepat bekerja menjalan kan tupoksinya, kini Partai Golkar menghunjuk Erni Ariyanti untuk ditetapkan menjadi Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Defenitif " telah kita terima Surat penetapan Ketua DPRD Sumut dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar," kata Erni, Jumat (15/11/2024).

   
Dikatakan Erni, didampingi Irham Buana dan Dhodi Taher kembali telah menyerahkan Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tentang penetapan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara, surat diserahkan dan diterima langsung  Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Sumatera Utara Zulkifli.

Dengan adanya surat penunjukan tersebut Ketua DPRD Sumut Defenitif akan di pimpinan oleh Erni Ariyanti Periode 2024-2029 Golkar sebagai pemilik kursi terbanyak di DPRD Sumatera Utara tidak salah  menunjuk Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD, Erni juga merupakan peraih suara terbanyak dengan perolehan 114 ribu suara dan telah menjabat DPRD Sumut sebelumnya dari Daerah Pemilihan VI yang meliputi Kabupaten Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.

Diketahui sebelumnya Erni telah menyerahkan Surat DPP Partai Golkar tersebut kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara.

Di jelaskan  Erni Ariyanti DPRD Incamben ini menyampaikan sesuai dengan mekanisme Partai Golkar surat penetapan dari DPP telah saya sampaikan ke DPD dan hari ini saya menyampaikan tembusan surat kepada Sekretaris Dewan agar nantinya Sekretaris Dewan dapat menyampaikan nota kepada pimpinan sementara agar dapat dijadwalkan Paripurna pengumuman nama Ketua DPRD periode 2024 sampai dengan 2029, selanjutnya Sekretaris Dewan akan memproses usulan penerbitan Surat Keputusan Ketua DPRD Sumatera Utara yang nantinya akan dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri, Erni berharap proses ini dapat dilaksanakan dalam waktu yang tidak lama karena dengan belum adanya pimpinan DPRD yang defenitip maka pembentukan alat kelengkapan dewan belum bisa dilaksanakan, sehingga para anggota DPRD belum dapat melaksanakan kegiatan, sudah 2 bulan setelah pelantikan kita belum bisa menjalankan kegiatan, hal ini diamini Dhodi Taher, kita tidak ingin dianggap makan gaji buta, tentunya kami sangat berharap proses penetapan pimpinan dapat segera terlaksana imbuh Erni dan Dhodi.



Pada kesempatan yang sama Sekretaris Dewan Zulkifli menjelaskan bahwa usulan Surat Keputusan terkait para wakil ketua sudah sampai di Kemendagri tinggal ditanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri, kami harapkan minggu depan punya para Wakil Ketua sudah dapat kita terima selanjutnya kita akan menyampaikan usulan agar ada Ketua DPRD Sumut," ucapnya.(stjg)
Share:
Komentar


Berita Terkini