Ir Rinaldi Hutajulu |
Toba, metrokampung.com
Dugaan Korupsi Pemkab Toba kembali menjalar ke pucuk jabatan tertinggi, bagaimana masyarakat bisa percaya pada pemerintah Kabupaten Toba ketika praktik busuk korupsi itu telah menggurita di antara pejabat-pejabat tinggi pada lingkungan Pemkab Toba?
Gilirannya, pemerintah kabupaten Toba dipandang mau tidak mau harus menerima konsekuensi, dan benar-benar harus berbenah. Jika tidak, apalagi yang bisa diharapkan.
Dugaan korupsi TP-PKK Pemkab Toba yang kini sedang terlapor merupakan aib pada jabatan birokratis, "ungkap Manuala Tampubolon, SH Kamis (12/11/2024) usai menelaah laporan dugaan korupsi TP-PKK Kabupaten Toba kepada Kejari Toba Samosir, Rabu (11/11/2024).
Sebelumnya, Ketua DPP LSM SAKTI Sumatra Utara, Rinaldi Hutajulu, pada Rabu (13/11/2024) menyampaikan laporan ke Kejari Toba Samosir Kabupaten Toba.
Lembaga Swadaya Masyarakat Satuan Kerja Team Investigasi (LSM Sakti) Sumatra Utara (Sumut) melaporkan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Toba kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir.
Ketua DPP LSM SAKTI Sumatra Utara, Rinaldi Hutajulu menyebutkan pihaknya menyampaikan laporan pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran berupa perjalanan fiktif pada sejumlah program perjalanan dinas.
Program tersebut diduga tidak terealisasi tepat sasaran oleh TP PKK Kabupaten Toba di Tahun Anggaran (TA) 2022 dan 2023, serta dugaan kasus yang sama dibidang Perlindungan Perempuan (Ibu) dan Anak pada tahun anggaran 2021, 2022 hingga 2023.
"Adapun besaran anggaran yang dialokasikan di TP PKK kabupaten Toba pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp463.331.698 dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp.462.530.019," ujarnya.
Atas tindakan tersebut, selain merugikan keuangan negara, khususnya APBD Kabupaten Toba juga telah lari dari tujuan PKK itu sendiri.
"Sesuai analisa dan penelusuran kami yang disertai dengan beberapa hasil investigasi yang kami lakukan melalui beberapa data data yang kami miliki, tindakan yang dilakukan jelas tidak lagi bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Toba," ujarnya lagi.
Salah satu contoh kegiatannya adalah kunjungan Sosialisasi TP PKK ke desa-desa Kecamatan se kabupaten Toba yang diduga kuat tidak dilaksanakan dan tidak dihadiri pihak terkait, tetapi muncul dokumen perjalanan dinasnya yang tentunya bertujuan untuk menghabiskan anggaran tersebut.
Karenanya, pihaknya berharap Kejari Toba Samosir dan jajaran terkait menindaklanjutinya dengan serius dugaan korupsi yang telah dilaporkan ini. Sehingga, tidak terulang kembali kasus serupa.
"Laporan pengaduan kita masukkan melalui staf Kejari Toba Samosir di bagian penerimaan aduan dan laporan masyarakat pada kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir pada Rabu siang waktu setempat (13/11/2024).(e/mk)