Advokat dan praktisi hukum Joko Iskandar Matondang, SH, CPM, memberikan apresiasi atas langkah tegas Polres Tanjungbalai dalam mengungkap peredaran narkotika, Kamis (21/11/2024). (Foto Mk/dok) |
Tanjungbalai, metrokampung.com
Advokat dan praktisi hukum ternama, Joko Iskandar Matondang, SH, CPM, memberikan apresiasi mendalam atas langkah tegas Polres Tanjungbalai dalam mengungkap peredaran narkotika dengan barang bukti berupa 30 bungkus sabu, 924 butir pil ekstasi, dan 1,491.54 gram kokain.
"Keberhasilan Polres Tanjungbalai dalam kasus besar ini membuktikan komitmen yang luar biasa dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres dan seluruh jajarannya," ujar Joko, Kamis (21/11).
Menurutnya, pengungkapan kasus ini tidak hanya membuktikan profesionalisme aparat, tetapi juga menunjukkan transparansi dalam penegakan hukum, terutama dengan pemusnahan barang bukti yang diawasi langsung oleh Tim Labfor Polda Sumut.
"Pemusnahan yang dilakukan secara hati-hati dan diawasi ketat menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian untuk menghindari potensi penyalahgunaan barang bukti. Langkah ini adalah bentuk integritas yang patut dicontoh," tambahnya.
Sebagai praktisi hukum, Joko Iskandar Matondang juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
"Kerja sama masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting. Kita harus menjadi bagian dari solusi untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Polres telah memberikan contoh nyata, dan ini harus kita dukung bersama," tegasnya.
Advokat yang juga memiliki sertifikasi CPM ini berharap Polres Tanjungbalai dapat terus meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, sehingga langkah preventif juga berjalan beriringan dengan penindakan hukum.
"Dengan keberhasilan ini, saya yakin masyarakat Tanjungbalai semakin percaya bahwa hukum berjalan untuk melindungi mereka. Mari kita bersama-sama menjaga kota ini dari bahaya narkotika," tutupnya.
Apresiasi dari praktisi hukum seperti Joko Iskandar Matondang diharapkan dapat memotivasi aparat dan masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanjungbalai dan sekitarnya. (ES/Mk)