KPU Sumut

KPU Sumut

KPU Medan

KPU Medan

KPU Dairi

KPU Dairi

Miris, Kondisi Sekolah SMP Negeri 3 Mardingding Kabupaten Karo Sangat Memprihatinkan

Editor: metrokampung.com

Karo, metrokampung.com 
Sekolah SMP negeri 3 Mardingding Kabupaten Karo terlihat sangat memperhatikan mulai dari kursi tempat duduk para siswa dan meja serta papan tulis yang terbuat dari triplek warna putih terlihat telah berlobang tanpa ada inisiatif dari kepala sekolah yang telah ditugaskan sebagai pengelola sekolah dan diberi wewenang untuk mengelola anggaran biaya operasional sekolah (BOS) yang jumlahnya sebesar Rp 1.100.000 persiswa.

Diketahui dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran, beberapa hal yang dapat dibiayai dana BOS Reguler antara lain, Penyediaan alat pendidikan dan bahan pendukung pembelajaran,Biaya untuk mengembangkan media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi dan penyediaan aplikasi atau perangkat lunak untuk pembelajaran.

Menurut keterangan ketua DPC lembaga Aliansi Indonesia -Badan Penelitian Aset Negara,Sarjana Ginting mengatakan semua bukti alat pendidikan untuk mendukung pembelajaran telah didokumentasikan untuk segera membuat laporan kedinas pendidikan Kabupaten Karo untuk dapat segera ditindaklanjuti.

"Dari penuturan ketua DPC Aliansi Indonesia Kabupaten Karo dana BOS yang diterima sekolah tersebut sebesar Rp 320 juta dalam setahun. Tapi sangat disayangkanya uang sebesar itu tak dipergunakan untuk kepentingan siswa yang ada,"ujarnya.

             
Ditambahkannya lagi bahwa semua bukti dokumentasi keadaan sekolah tersebut telah disampaikan ke dinas pendidikan Kabupaten Karo. 


Sementara kepala sekolah SMP Negeri 3 Mardingding Kabupaten Karo, Moida Hutagaol, Spd belum dapat terkonfirmasi terkait bobrok nya kondisi sekolah tersebut. 

Terkait hal itu, Kepala bidang pendidikan menengah Junedi Tarigan,Spd di kantor dinas pendidikan Kabupaten Karo, Senin (4/11/2024) mengatakan pihak dinas telah melakukan sosialisasi penggunaan juknis dana BOS, menurutnya tak ada alasan kepala sekolah mengatakan tidak tahu juknis dana Bos. 

"Hari Rabu tanggal,(6/11/2024) Moida Hutagaol akan dipanggil untuk kami pertanyakan atas keterangan kepala sekolah tersebut kepada wartawan yang mengatakan tidak tahu juknis BOS. Kami akan memberi teguran dan peringatan," katanya.(amr)
Share:
Komentar


Berita Terkini