KPU Sumut

KPU Sumut

KPU Medan

KPU Medan

KPU Dairi

KPU Dairi

Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Bibit Jagung Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2021Kejari Balige Didemo Sejumlah Massa

Editor: metrokampung.com
Panglima Laskar Sisingamangaraja: Antoni Marpaung. 

Balige, metrokampung.com
Panglima Laskar Sisingamangaraja Antoni Marpaung melakukan orasi didepan Kejaksaan Negeri Tobasamosir Jumat (8/11/2024).

Kali ini, dirinya sangat tidak terima atas tindak lanjut penanganan kasus korupsi pengadaan bibit jagung Kabupaten Toba Tahun anggaran 2021 yang tidak jelas juntrungnya.

Dalam orasinya di depan gedung Adyaksa Kejaksaan Negeri Balige serta dihadapan para jaksa melontarkan "kami persilahkan kepada Kejaksaan negeri Tobasamosir untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. 

Dalam spanduk di-bentang bertuliskan program pengadaan bibit jagung adalah program ugal-ugalan Kabupaten Unggul dan Bersinar.
 
“Kejaksaan Negeri Tobasamosir Proses Hukum Bupati Poltak. Usai melakukan orasi, kejaksaan negeri tobasamosir mempersilahkan sebagian perwakilan aksi untuk diskusi terkait kronologi kasus dugaan korupsi Pengadaan Bibit Jagung sekira 6,1 Milyar tahun anggaran 2021 yang melibatkan Bupati Poltak.

Kejari Tobasamosir melalui Kasi Intel Benny Surbakti, SH di ruang kerjanya mengucapkan mendukung penuh dalam penegakan supermasih Hukum, pada dasarnya juga kami sangat terbantu dengan langkah saudara-saudara.

Lebih jauh Benny Surbakti menjelaskan perkembangan dugaan kasus korupsi Bupati Poltak, kita harus bisa membedakan kasus penyelidikan dihentikan dengan penyidikan di hentikan. Hal ini tidak tertutup jika ada laporan masyarakat, akan kita tindak lanjuti.

“Kami sudah menerima laporan pengaduan ini dari pelapor tertanggal 20 oktober 2024 yang baru lalu,kemudian ada juga laporan sebelumnya.

“Kami sudah menelaah kasus ini, dan kemudian akan mempelajari laporan pengaduan dari bapak-bapak.”Soal ada pengaduan ke Poldasu yang menerbitkan surat SP3, lanjutnya, itu bukan SP3 yang berisikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, akan tetap Surat Perintah Penghentian Penyelidikan,sebut Surbakti.

Dirinya menyebutkan, pengaduan ini gak masalah, tetap akan dilanjuti, untuk seterusnya kita lihat sampai sejauh mana kerugian dan penyalahgunaan dalam kasus tersebut.(e/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini