Nek Banten rumahnya dibangunkan warga secara patungan usai digusur PT NDP. |
Percut Seituan, metrokampung.com
Nek Banten yang memiliki nama asli Zasiyah tidak lagi mempunyai tempat tinggal.
Sebab, gubuknya yang berdiri di atas tanah garapan seluas 10 x 20 meter di Jalan Simpang Jagung Gang Rambutan VII Dusun XXIII Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang telah dibongkar oleh PT NDP (Nusa Dua Propertindo) anak perusahaan PTPN 1 yang berwilayah kerja di Regional 1, Agustus 2024 lalu.
Nek Banten pun mendapat uang tali asih sebesar Rp 5 juta.
Namun dengan uang segitu, wanita renta berusia 76 tahun yang tinggal sendiri itu tidak mampu membuat tempat tinggal baru.
Beruntung jiran tetangganya peduli dengan Nek Banten. Warga pun kemudian patungan mendirikan gubuk berdinding tepas yang berjarak 1 km dari rumah Nek Banten sebelumnya.
Nek Banten mengaku untuk menghidupi dirinya ia menjadi pemulung.
"Barang bekas (botot) yang saya cari, saya kumpul dulu di gubuk rumah saya yang telah dibongkar tersebut. Baru setelah itu dijual. Dari hasil jual botot itu saya hidup,"jelasnya, Minggu (17/11/24).
Dan sekarang pun, sambung Nek Banten, dirinya tetap mencari botot. Sementara uang tali asih yang diterimanya sebagian telah digunakan untuk keperluan hidupnya.
Diceritakan Nek Banten, gubuk miliknya dulu berdiri di atas tanah garapan milik PTPN2 - sekarang PTPN1 Regional 1.
"Banyak warga mendirikan gubuk bersama kelompok tani. Saya pun ikut bergabung mendirikan gubuk. Karena saya memang tidak punya tempat tinggal. Katanya tanah garapan kami nantinya akan dibangun perumahan mewah,"tambah Nek Banten.
Punbegitu Nek Banten tidak mempersoalkan itu. Dirinya hanya kesal jika penggusuran untuk kepentingan bisnis.
"Tapi kalau diambil alih lebih untuk kepentingan negara, saya iklas,"tutupnya.(ren/mk)