Sekda Toba Drs Augus Sitorus |
Toba, metrokampung.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Drs Augus Sitorus menjelaskan, jika Calon Wakil Bupati Drs Audy Murphy Sitorus SH Msi sudah resmi mengundurkan diri saat jelang penetapan Calon di KPUD Toba. Dirinya juga sudah menerima pensiun dari pemerintah.
Hal ini disampaikan Augus Sitorus saat ditemui wartawan tentang adanya opini yang menyebutkan belum disetujuinya pengunduran diri Audy Murphy di ruang kerjanya Selasa (3/12/2024).
Sebelumnya beredar gunjang-gunjing jika calon wakil Bupati Toba Audy Murphy belum mendapatkan persetujuan dari Bupati terkait pencalonannya, tidak bisa pensiun dini, dipecat dari ASN karena mengundurkan diri dan lainnya.
Hal itu dibantah Sekda Augus didampingi Asisten Pemerintahan Eston Sihotang Spd, semuanya yang dituduhkan orang-orang itu tidak benar dan dikatakannya justru tidak benar.
"Augus menaparkan, pengunduran diri Audy Murphy disampaikan September 2024 yang lalu dengan alasan keluarga, bukan alasan mau ikut Pilkada. Sehingga kami mengembalikan pengunduran dirinya untuk diperbaiki, karena tidak memenuhi syarat.
Kemudian Murfhy menyampaikan pengunduran dirinya lagi sebelum penetapan calon di KPUD Toba dengan alasan mau ikut Pilkada. Karena ikut Pilkada, seorang ASN atau pejabat ASN, kami tidak bisa menolak pengunduran diri seorang ASN apalagi untuk ikut Pilkada, karena memang memenuhi syarat untuk Pilkada, kata Augus.
Agus juga menegaskan, bahwa Calon wakil Bupati yang berpasangan dengan Efendy Napitupulu yang juga peraih suara terbanyak pada pilkada Toba pekan lalu, sudah menerima uang pensiun. "Augus berharap, berita ini jangan diputar balik lah, katakan yang benar, agar jangan ada para pihak yang sengaja memutar-balik fakta.(e/mk)