Pantai Labu, Metrokampung.com
Kepala Desa Durian Kecamatan Pantai Labu Supiadi SE , Jumat (27/12/2024) serahkan dana insentif (tali asih) kepada sejumlah guru ngaji dan Guru Sekolah Minggu.
Pemberian dana insentif ini diserahkan langsung oleh Supiadi SE, di balai desa setempat di hadiri anggota BPD.
Kepala Desa Durian Supiadi SE mengatakan pemberian dana insentif kepada guru ngaji dan guru sekolah Minggu ini merupakan inisiatif nya yang di setujui Anggota BPD(Badan Perwakilan Desa).
Pemberian ini baru pertama kali kita berikan kepada guru ngaji dan guru sekolah Minggu yang ada di Desa Durian, yang mana telah banyak jasa para guru ini untuk menciptakan anak-anak agar pintar berilmu dan sopan santun," bilangnya.
Kami berharap dengan pemberian ini para guru dapat lebih semangat lagi mengajar murid nya agar para murid atau anak didik bisa berguna bagi Agama, nusa dan bangsa.
Insha Allah tahun depan akan kita berikan kembali tentunya harus mendapat persetujuan dari Anggota BPD, tutupnya.
Seorang Guru Sekolah Minggu Gereja HKBP Durian I ,Juni mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Durian yang telah memberikan dana insentif kepada kami sebagai guru sekolah Minggu , terus terang ini merupakan yang pertama kali kami terima dan ini sangat membantu sekali, ujarnya.
Kami berharap kepada pemerintahan desa kalau bisa tahun depan di berikan kembali agar kami semangat mengajari anak -anak di desa ini yang bersekolah Minggu, tutupnya.
Senada dengan itu Ustad Ishak yang merupakan guru ngaji juga mengucapkan terima kepada pemerintahan desa yang di pimpin Bapak Supiadi yang telah memberikan dana insentif kepada kami guru ngaji.
Kami berharap program kepala desa Durian ini berkelanjutan agar para guru ngaji dan guru sekolah Minggu tambah semangat dan merasa diperhatikan, tandas Ustad Ishak.
Di akhir acara pemberian Supiadi meminta kepada Guru ngaji melengkapi surat keterangan dari kepala sekolah (tempat mengaji) dan meminta kepada guru sekolah Minggu melengkapi surat keterangan dari Pendeta untuk laporan pertanggung jawaban kami kepada pimpinan, tukasnya.
Pemberian dana insentif ini di berikan untuk satu tahun masing-masing sekolah ngaji dan sekolah Minggu mendapat Rp.1.200.000,.(Lubis/MK)