Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Fraksi Partai Gerindra Paian Purba Perjuangkan Perda Untuk Guru Maghrib Mengaji dan Sekolah Minggu

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, metrokampung.com
Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang (Fraksi Partai Gerindra), Paian Purba, S.H., menegaskan komitmennya untuk mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Guru Maghrib Mengaji dan Guru Sekolah Minggu agar menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Tahun 2025.


Paian Purba menilai jasa para Guru ini sangat penting dalam membentuk karakter anak-anak dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sejak dini. “Mereka layak mendapatkan kesejahteraan melalui kepastian hukum berupa insentif yang dialokasikan dalam APBD setiap Tahun,” ujar Paian Purba kepada wartawan, pada Kamis (09/01/2025), di DPRD Kabupaten Deli Serdang. 


Baca juga Artikel ini  Babinsa Koramil 11 /Bandar Baru: Aktif bersama masyarakat dengan Komsos. 

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang (Fraksi Partai Gerindra), Zakky Shahri, S.H., sebanyak 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) resmi dibacakan, termasuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang menyasar peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Akhlak Masyarakat, yakni Guru Maghrib Mengaji dan Guru Sekolah Minggu.

Baca juga Artikel ini  DPRD Kabupaten Deli Serdang Dukung Moderasi Beragama di Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-79. 

Paian Purba berharap Peraturan Daerah (Perda) ini nantinya dapat memperkuat penganggaran bagi insentif para Guru, yang akan disalurkan melalui organisasi terkait. Ia berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Deli Serdang yang mendukung langkah ini untuk meningkatkan Kesejahteraan para Pendidikan tersebut.(***)
Share:
Komentar


Berita Terkini