Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Langkat, Hj. Nur Elly Hariani Rambe. |
Langkat, Metrokampung.com
Perayaan Hari Jadi Langkat ke-275 sudah digelar. Sayang, kemeriahan perayaan itu sedikit terganggu akibat hujan yang turun terus- menerus.
Selain itu, perayaan itu juga sempat 'tercoreng' akibat insiden kecil yang sempat terjadi terkait pameran dan bazar yang digelar selama beberapa hari di Alun- alun T. Amir Hamzah, Stabat.
Insiden itu pun ramai dipergunjingkan di media online dan di media sosial, facebook. Seperti yang ditulis media LangkatTerkini.com dan akun facebook, Stabat Langkat Sekitar, puluhan pedagang di seputaran Kabupaten Langkat merasa kecewa dan kesal. Mereka mengaku diusir dari areal Alun-alun T Amir Hamzah, Senin (13/1/2025) sore, oleh oknum yang mengaku vendor penyedia stand pameran dan bazar di momen HUT ke-275 negeri bertuah.
Insiden itu pun ramai dipergunjingkan di media online dan di media sosial, facebook. Seperti yang ditulis media LangkatTerkini.com dan akun facebook, Stabat Langkat Sekitar, puluhan pedagang di seputaran Kabupaten Langkat merasa kecewa dan kesal. Mereka mengaku diusir dari areal Alun-alun T Amir Hamzah, Senin (13/1/2025) sore, oleh oknum yang mengaku vendor penyedia stand pameran dan bazar di momen HUT ke-275 negeri bertuah.
Setiap stand katanya dibandrol Rp.1,2 juta- Rp.2,5 juta untuk disewakan.
“Tadi ada pedagang yang diusir sama bu Meri yang mengaku sebagai vendor pengadaan stand di sini. Pedagang dilarangnya memasang tenda dan berjualan di sini,” ketus Alim, pedagang lokal asal Kota Stabat, Senin (13/1/2025) malam.
Tak hanya itu, Meri disebut- sebut memaksa pedagang untuk membongkar tenda yang sudah terpasang. Pendamping UMK Provinsi Sumatera Utara itu, menekankan pedagang untuk tidak berjualan di dekat stand- stand miliknya.
Hal itu pun sempat memancing kericuhan para pedagang lokal. Mereka menolak penggiat UMKM dari luar Langkat untuk diprioritaskan berjualan di sana, karena setiap tahunnya, pedagang dari luar daerah selalu mendominasi berjualan dalam momen HUT Langkat.
Tiap stand-nya, pedagang dikenakan biaya sewa mulai dari Rp.1,2 hingga Rp.2,5 juta. Biaya sewa itu, tergantung dari ukuran stand yang akan digunakan para pedagang.
“Kami gak terima kalau lebih banyak pedagang dari luar Langkat yang berjualan di sini. Pihak-pihak terkait pun gak ada sosialisasi dengan para penggiat UMKM di Langkat ini untuk bisa memeriahkan HUT ini,” tegas Alim.
Lebih lanjut disebutkan bahwa saat ditemui, Pendamping UMK Provsu Prikon Meri Erika alias Meri membenarkan hal tersebut. Alasan Meri melarang pedagang mendirikan tenda stand di sana, karena areal untuk pedagang harus sesuai dengan desain tata letak (layout) dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Langkat.
Sayangnya, baik Meri maupun Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Langkat saat dikonfirmasi diam saja, dan tidak mau menjawab.
Nah setelah 1 hari tidak menjawab, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata, Hj. Nur Elly Hariani Rambe pun menyampaikan klarifikasinya, Sabtu (18/1/2025). Katanya, selain yang dikelola Forda UKM dan Himala, banyak teratak dan tenda lain yang berdiri kokoh di seputaran Alun- alun T. Amir Hamzah, Stabat.
Kemeriahan perayaan Hari Jadi Langkat pun tercoreng. |
"Setelah kami investigasi langsung ke lapangan, ternyata mereka mendapatkan stand tersebut dengan cara menyewanya kepada salah satu oknum organisasi dan oknum masyarakat," tegasnya.
Namun, ketika ditanya, apa yang dilakukan setelah itu, apakah ditindak atau dipanggil dan ditegur, dia diam saja. Jadi, bisa jadi ya hanya alasan saja atau melakukan pembiaran. (BD)