Nekad Jual Sabu, APS Warga Namanteran Gol

Editor: metrokampung.com

Karo, metrokampung.com 
Kepolisian Resor Tanah Karo melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dimana pada Jumat(10/01/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pelaku peredaran narkotika di Desa Sukanalu, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, mengungkapkan,  tersangka yang diamankan merupakan seorang pria berinisial,  APS (27),  warga Desa Kuta Rayat, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.

"Tersangka kami tangkap di sebuah gubuk di perladangan Desa Sukanalu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu beserta perlengkapannya," jelas Kapolres.

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka antara lain, 13 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,55 gram, 4 plastik klip berles merah kosong, 1 bal plastik klip berles merah kosong, 1 timbangan digital warna hitam, 1 pipet ujung runcing sebagai sekop dan Uang tunai sebesar Rp 390.000,-.

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
 
Petugas langsung melakukan penggerebekan di gubuk tempat tersangka berada. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang digunakan untuk transaksi narkotika.

"Tersangka beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut," ungkap Kapolres. 

Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara.

Kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan mengusut jaringan narkotika yang ada untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika," tegas Kapolres.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan. (amr)
Share:
Komentar


Berita Terkini