PERADI dan PWI Langkat Teken MoU Pendampingan Hukum Gratis Kepada Masyarakat

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Pengurus PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Binjai- Langkat dan pengurus PWI Langkat mengikat kerjasama pemberian  pendampingan hukum gratis kepada masyarakat, khususnya kepada  masyarakat yang kurang mampu dan kepada anggota PWI Langkat. Kerjasama itu terungkap dari penandatanganan Surat Perjanjian  yang ditandatangani Ketua PWI Langkat, M. Darwis Sinulingga dan pengacara Syahrial, SH selaku Ketua Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia Binjai- Langkat masa jabatan 2024- 2029 di hadapan Notaris Trisna Hardi Putra Barus, SH, MKn.

Kerjasama (MoU) tersebut dipaparkan Darwis dan Syahrial di kantor PWI Langkat, di Stabat, Senin (13/1/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris PWI Langkat Budi Zulkifli, SH, Bendahara Sukardi Bakara, S.Sos, dan Wakil Sekretaris Dony Syahputra.
       
Dalam sambutannya, Ketua PWI Langkat M. Darwis Sinulingga menyampaikan alasan di balik kerja sama ini.
       
"Sering kali kita mendengar masyarakat terjerat masalah hukum, baik pidana, perdata, maupun kasus-kasus ITE. Bahkan, kalangan jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya juga kerap menghadapi persoalan hukum. Nah, berangkat dari persoalan- persoalan tersebut, lahir kesepakatan ini. Kebetulan Ketua PERADI Binjai-Langkat, abangda Syahrial, SH, adalah teman baik kami. Beliau setuju untuk bekerja sama memberikan advokasi cuma-cuma kepada masyarakat," ujar Darwis.
       
Sementara itu, Ketua PERADI Binjai-Langkat, Syahrial, SH, menyambut baik kolaborasi ini, karena menurutnya, advokat dan wartawan memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendukung keadilan dan penegakan hukum di tengah- tengah  masyarakat.
       
"Jadi, antara advokat dan wartawan memang tidak bisa dipisahkan. Karena itu, ketika Ketua PWI mengusulkan kerja sama untuk memberikan pendampingan hukum cuma-cuma, kami pun langsung menyetujuinya. Ini tentu merupakan langkah positif untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," tutur Syahrial, yang dikenal juga  sebagai pengacara yang 'low profile'.
       
Sedangkan Notaris Trisna Hardi Putra Barus, S.H., M.Kn, yang berperan dalam pengesahan MoU, menyatakan apresiasinya atas inisiatif ini. 
       
"Kerja sama ini adalah langkah strategis yang sangat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu. Karena itu, semoga sinergi antara PWI dan PERADI ini dapat terus berjalan dengan baik," ujar Trisna.
       
Nah, dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Langkat dan Binjai yang kurang mampu diharapkan akan  mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bantuan hukum. Selain itu, jurnalis yang menghadapi persoalan hukum juga dapat memperoleh pendampingan yang memadai.
       
Langkah PWI Langkat dan PERADI Binjai- Langkat ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antar profesi dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat luas.(BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini