PT. LNK Kebun Gohor Lama Bongkar Miniatur Ka'bah di Halaman Mesjid Al-Ilhaam, Masyarakat Demo Minta Pemerintah Tidak Perpanjang Kontrak PT. LNK

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Berdasarkan musyawarah dan mufakat Badan Kenajiran Mesjid (BKM) Al- Ilhaam dengan para jamaah masjid pada bulan November tahun 2024 yang lalu membangun miniatur Ka'bah yang berlokasi di halaman mesjid Al-Ilhaam Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu.  Bangunan miniatur itu anggarannya  bersumber dari wakaf/infak umat (masyarakat).
      
Adapun tujuan pembangunan miniatur Ka'bah tersebut  bertujuan untuk  mendukung visi -misi Bupati Langkat tentang Langkat yang  relijius dan untuk memberikan  edukasi (pendidikan) agama kepada  generasi muda Islam dengan  belajar manasik haji/umroh.  Hal itu disampaikan  Sudarman, S.Pd selaku Kepala Desa Gohor Lama kepada wartawan, Jumat  (10/1/2025) yang lalu.

Lebih lanjut Sudarman  mengatakan, yang patut disesalkan, setelah bangunan miniatur Ka'bah itu sudah terealisasi 35 %,  tiba-tiba datang pihak perkebunan PT. LNK membawa alat berat mini ekskavator lalu menunjukan surat perintah bongkar dari Direksi PT. LNK, tertanggal 20 Desember 2024.
       
"Tindakan itu jelas melukai perasaan umat Islam di desa Gohor Lama ini," ujar Sudarman.
       
Nah, terpisah  Mas'ud, SH, MH selaku Pengacara Desa Gohor Lama  pada saat dihubungi, Sabtu  (11/1/2025) yang lalu, mengaku terkejut mendapat kabar tersebut.
       
"Itu jelas sangat mencederai perasaan umat Islam, padahal kita mengetahui sejarah  PT.Langkat Nusantara Kepong (PT. LNK) yang merupakan  perusahaan perkebunan milik Malaysia yang menjalin kerjasama dengan PTPN.II.

Atas kejadian ini maka kerja sama ini dinilai tidak memberi kontribusi yang positif bagi masyarakat Kabupaten Langkat, khususnya bagi masyarakat Desa  Gohor Lama," ujarnya. 
       
Untuk itu, kami akan berkordinasi dengan kepala desa, apakah hal ini akan dibawa ke ranah hukum atau tidak," tambahnya. 
       
Sementara itu, pada hari Jum'at (10/1/2025), puluhan warga atas nama jamaah mesjid Al-Ilhaam Desa  Gohor Lama berunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya di kantor desa Gohor Lama. Salah seorang perwakilan warga,  Wahyudi mengatakan kami sebagai warga masyarakat tidak terima atas pembongkaran bangunan miniatur Ka'bah di halaman Mesjid Al-Ilhaam dan mengenai pemutusan jalan di dusun III Pondok Baru, Desa Gohor Lama  yang dilakukan oleh pihak manajemen Perusahaan PT. LNK.
       
"Mereka sudah sangat merajalela dan menyakiti hati masyarakat. Karena itu, kami minta agar pihak pemerintah tidak memperpanjang kontrak kerja sama dengan PT. LNK yang merupakan perusahaan milik negara Malaysia," ujarnya. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini