Usai Indehoy, PSK Curi Motor Pelanggan

Editor: metrokampung.com
DITANGKAP: Wanita maling motor diamankan.

Medan, metrokampung.com
Seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK), MS (22) warga Medan nekat mencuri sepeda motor pria pelanggannya usai mereka berhubungan badan.

Korban kecapean hingga terlelap di kamar hotel. Beruntung tersangka berhasil ditangkap dan kini meringkuk di Mapolsek Medan Tuntungan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu menjelaskan, awalnya korban DVS (34) warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang menyewa jasa MS untuk menemaninya.

Tersangka dibawa korban pada 21 November 2024 sekira pukul 04.30 WIB ke sebuah hotel di Jalan Setia Budi Ujung, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Mereka berhubungan badan.

"Pergulatan" itu membuat korban kecapean hingga tertidur pulas. Kesempatan itu dimanfaatkan korban keluar dari kamar,  mencuri sepeda motor korban. 

"Setelah berhubungan badan, korbannya ini tidur. Jadi begitu bangun sepeda motornya sudah tidak ada, begitu juga tersangka, merupakan perempuan yang dibawanya," kata Syawal Sitepu, Senin (6/1/2025).

Mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini menyebut tersangka ditangkap pada 2 Januari 2025 kemarin saat duduk di pinggir jalan, tepat di depan sebuah hotel.

Tersangka mengaku, sepeda motor korban telah dijualnya ke orang yang tidak dikenalnya melalui temannya bernama Tika dan mendapat hasil penjualan sebesar Rp 500 ribu. Uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. (min)
Share:
Komentar


Berita Terkini