70 Pelanggar Ditilang Saat Polres Tanah Karo Gelar Razia Ops Keselamaran Toba 2025

Editor: metrokampung.com

Kabanjahe, metrokampung.com 
Sebanyak 70 pengguna kenderaan bermotor  yang melanggar aturan lalu lintas diberikan sanksi tilang di tempat oleh Satlantas Polres Tanah Karo pada razia Operasi Keselamatan Toba 2025 yang digelar di Jalan Mariam Ginting, tepatnya di depan Kantor Telkom Kabanjahe, pada Sabtu (22/10/2024) pukul 10.00 WIB. 

Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Hasibuan, S.H., menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. "Kami menindak 70 pelanggar dalam razia ini. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran berlalu lintas masih perlu ditingkatkan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan demi keselamatan bersama," ujar AKP Rabiah Hasibuan.

Ia menambahkan bahwa pelanggaran yang ditemukan dalam razia tersebut meliputi pengendara yang tidak memakai helm dan tidak membawa surat kelengkapan kendaraan.


Melalui Operasi Keselamatan Toba 2025 ini, Polres Tanah Karo berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
 
"Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari cegah kecelakaan lalu lintas dengan selalu tertib dan patuh terhadap aturan," pungkasnya.

Razia serupa akan terus dilakukan di berbagai titik untuk memastikan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Karo. (amr)
Share:
Komentar


Berita Terkini